PURWAKARTA ONLINE - Di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, muncul sebuah fenomena misterius yang menyita perhatian nelayan setempat: sebuah pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer.
Pagar ini mulai dibangun sekitar setahun yang lalu, namun baru terungkap keberadaannya pada Agustus 2024.
Keberadaan pagar ini tak hanya menimbulkan rasa penasaran, tetapi juga dampak yang cukup besar bagi para nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.
Berikut ini adalah lima fakta menarik seputar pembangunan pagar laut misterius tersebut:
1. Awal Mula Pembangunan Pagar Laut
Pembangunan pagar laut ini pertama kali disadari oleh nelayan Desa Ketapang ketika tiang bambu mulai dipasang di sekitar 100 meter dari pelabuhan.
Baca Juga: Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
Awalnya, mereka tidak mencurigai adanya sesuatu yang aneh, bahkan mengira bahwa itu adalah bagian dari program pemerintah.
Namun, seiring berjalannya waktu, pagar tersebut semakin meluas dan membentang hingga 30 kilometer.
Nelayan mulai bertanya-tanya, "Untuk apa ini sebenarnya?" ketidakjelasan ini membuat mereka semakin curiga.
2. Ancaman Terhadap Nelayan yang Protes
Beberapa nelayan yang mencoba melayangkan protes terhadap pembangunan pagar laut ini bahkan mengaku diancam.
Mereka mengirim utusan untuk menemui pekerja yang sedang membangun pagar tersebut, namun permintaan mereka untuk menghentikan pekerjaan tidak digubris. Sebagai respons, sekelompok orang tak dikenal datang ke desa dan menuduh mereka sebagai provokator.
Ketegangan semakin meningkat, namun banyak nelayan yang merasa tidak memiliki pilihan lain selain pasrah.
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Terungkap Aliran Dana Judi Online
Kebakaran Hutan Los Angeles, Warga Terjepit Antara Api dan Ancaman Penjarahan
Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
Strategi Baru Bukalapak! Tutup Marketplace, Fokus pada Layanan Digital
Keputusan Kontroversial Wasit Warnai Imbang PERSIB vs PSBS Biak
Gempa Bumi Melanda NTT pada Sabtu Siang, 11 Januari 2025
Gempa Tektonik Guncang Pacitan, BMKG Beri Penjelasan
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,22 Miliar
Teddy Indra Wijaya Tegur Pihak Terkait Insiden Mobil Dinas RI 36 yang Viral
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto