PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka kepada publik isi flashdisk yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Flashdisk tersebut disita dalam dua penggeledahan di rumah Hasto pada Januari 2025.
Proses Pengamanan dan Pembukaan Bukti Elektronik
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti elektronik.
Flashdisk tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik.
Proses pembukaan data dari flashdisk dilakukan dengan prosedur yang ketat dan diawasi oleh kamera untuk menjaga keabsahannya.
Pembukaan Bukti di Pengadilan
Asep Guntur menegaskan bahwa data yang ditemukan akan dibuka di persidangan.
Hal ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam perkara yang sedang disidik.
Jika isi flashdisk tidak terkait dengan kasus, maka barang bukti akan dikembalikan.
Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Suap Harun Masiku
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: iral! Aksi Mobil Berpelat RI 36 Diiringi Patwal Arogan, Mayaor Teddy Angkat Bicara
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Satgas Cakra Buana Turun Tangan
Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan! KPK Bongkar Dugaan Suap PAW DPR RI
Politik di Balik Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK
PDIP Pasang Badan, Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK!
Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Misterius
Hasto Kristiyanto: Bukti-Bukti Mengejutkan Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Satgas PDIP Jaga Ketat, Barang Bukti Diangkut KPK
KPK Temukan Flashdisk di Rumah Hasto Kristiyanto: Tim Hukum PDIP Ungkap Kejadian Tersebut
Puan Maharani Tegaskan PDIP Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto
PDIP Tegaskan Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK