PURWAKARTA ONLINE - Belakangan ini, warganet di Indonesia tengah dihebohkan dengan fenomena perburuan Koin Jagat.
Berawal dari viralnya video-video di TikTok, banyak pengguna media sosial yang berlomba mencari koin yang kabarnya bisa ditukar dengan uang tunai atau hadiah menarik lainnya.
Pencarian ini pun tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Tapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Koin Jagat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu Koin Jagat?
Koin Jagat adalah permainan berbasis aplikasi yang sedang viral di media sosial. Permainan ini dibuat oleh sebuah aplikasi bernama Jagat yang menggabungkan teknologi peta digital dengan pengalaman di dunia nyata.
Pengguna aplikasi ini dapat berburu berbagai jenis koin, seperti koin emas, perak, dan perunggu, yang tersebar di berbagai lokasi.
Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan
Setiap koin yang ditemukan bisa ditukar dengan uang tunai atau hadiah menarik lainnya. Namun, perburuan koin ini tidak sembarangan.
Koin-koin tersebut tersebar di titik-titik tertentu yang terdeteksi di dalam aplikasi, dan pencarian dilakukan dengan mengandalkan GPS di perangkat pengguna.
Cara Bermain Koin Jagat
Bermain Koin Jagat cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Unduh Aplikasi Jagat
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, buat akun pengguna agar bisa mulai bermain.
2. Aktifkan GPS di Ponsel
Agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin yang tersebar, pastikan GPS di ponsel Anda aktif.
Baca Juga: Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Terungkap Aliran Dana Judi Online
Kebakaran Hutan Los Angeles, Warga Terjepit Antara Api dan Ancaman Penjarahan
Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
Strategi Baru Bukalapak! Tutup Marketplace, Fokus pada Layanan Digital
Gempa Bumi Melanda NTT pada Sabtu Siang, 11 Januari 2025
Gempa Tektonik Guncang Pacitan, BMKG Beri Penjelasan
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,22 Miliar
Teddy Indra Wijaya Tegur Pihak Terkait Insiden Mobil Dinas RI 36 yang Viral
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto
Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan