Peningkatan Kasus Human Metapneumovirus (hMPV) di Malaysia? Waspadai Infeksi Saluran Pernapasan!

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 13:05 WIB
Ilustrasi virus HMPV di China (Freepik)
Ilustrasi virus HMPV di China (Freepik)

PURWAKARTA ONLINE - Pada 2024, Malaysia melaporkan 327 sampel positif Human Metapneumovirus (hMPV), meningkat dibandingkan 225 sampel positif pada 2023.

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menegaskan bahwa hMPV bukan penyakit baru, namun tetap perlu diwaspadai.

Apa Itu hMPV?
Human Metapneumovirus (hMPV) adalah virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan.

Virus ini berasal dari keluarga Pneumoviridae. Meskipun tidak wajib dilaporkan menurut Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular tahun 1988 (UU 342), infeksi hMPV harus tetap diperhatikan.

Baca Juga: When the Phone Rings Episode 12, Akhir Kisah Cinta Baek Sa Eon dan Hong Hee Joo

Gejala dan Pencegahan hMPV
Gejala infeksi hMPV mirip dengan flu, seperti batuk, pilek, dan demam.

KKM mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan secara rutin. Gunakan masker di tempat ramai atau tertutup, terutama bagi yang berisiko tinggi.

Menghindari Penularan
Untuk mencegah penularan, selalu terapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau masker.

Jangan lupa untuk menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, dan hindari perjalanan ke daerah berisiko tinggi.

Baca Juga: Peringatan Isra Mi'raj di Kp. Legokbarong Dihadiri Ustaz Ternama dan Dikawal Banser NU

Kapan Harus Memeriksakan Diri?
Jika mengalami gejala yang memburuk atau berkepanjangan, segera konsultasikan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

KKM menyarankan pemeriksaan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.

Pemantauan Infeksi Saluran Pernapasan
KKM terus memantau situasi kesehatan, baik di dalam negeri maupun internasional.

Peningkatan infeksi saluran pernapasan akut sudah diperkirakan, terutama menjelang musim dingin di negara-negara beriklim dingin, seperti China.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X