Prabowo Tekankan Hukuman Berat untuk Koruptor, Kritik Vonis Ringan

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 20:35 WIB
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto diduga sindir vonis Harvey Moeis. (Tangkapan layar Instagram.com)
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto diduga sindir vonis Harvey Moeis. (Tangkapan layar Instagram.com)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada koruptor.

Kritik ini disampaikan dalam Musrenbangnas di Jakarta pada Senin (1/2/2025).

Koruptor Harus Dihukum Berat

Prabowo menegaskan bahwa hukuman untuk koruptor harus lebih berat.

"Vonisnya ya 50 tahun," ujar Prabowo. Ia menilai vonis ringan hanya akan melukai hati rakyat.

Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi di Indonesia 2025, Ini Perbedaan Antar Wilayah

Kerugian Negara Rp300 Triliun

Prabowo merujuk pada kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

Ia menilai hukuman ringan tidak setimpal dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan.

Jaksa Diminta Ajukan Banding

Presiden juga memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding atas vonis ringan.

Hal ini menyusul vonis rendah yang diterima Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Baca Juga: Benarkah Ancha Putri dan Gilang Dony Akan Rujuk Usai Kasus Perselingkuhan?

Fasilitas Penjara Jangan Mewah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X