Strategi Prabowo Subianto Maafkan Koruptor: Jalan Pintas atau Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan (PROMEDIA)
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan (PROMEDIA)

PURWAKARTA ONLINE - Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kesempatan kepada koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara yang dicuri menuai perhatian luas.

Dalam pidatonya di Kairo, Mesir, Prabowo menyatakan bahwa koruptor yang mengembalikan uang rakyat akan dimaafkan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, yang menganggapnya sebagai langkah positif untuk mendorong koruptor bertaubat.

“MUI memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah menghimbau para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan sepenuhnya uang yang mereka curi,” ujar Anwar, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Berapa Uang Pesangon Karyawan ANTV yang Kena PHK?

Namun, ia menekankan pentingnya tindakan tegas jika tenggat waktu yang diberikan tidak dipenuhi.

Namun, kritik tajam datang dari berbagai pihak. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai strategi ini sebagai bentuk amnesti terselubung bagi koruptor.

“Ini kemunduran luar biasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengimbau agar masyarakat menunggu penjelasan lebih detail terkait mekanisme ini.

Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 15, Fattah Cemburu dan Aqeela Bingung Pilih Siapa

Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Zaenur Rohman dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengingatkan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus pidana sesuai Pasal 4 UU Tipikor.

“Ide ini mungkin punya tujuan baik, tetapi bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, pernyataan Prabowo ini juga menuai sorotan dari Transparency International Indonesia (TII) yang menilai lemahnya dukungan politik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X