JAKARTA, PURWAKARTA ONLINE – Drama korupsi di tubuh PDIP kembali mencuat.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Hashim Djojohadikusumo, Cerita Dibalik Patung Wayang Purwakarta yang Ikonik
Dalam surat resmi KPK bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto adalah pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kasus ini berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Penetapan tersangka dilakukan usai ekspose perkara pada 20 Desember 2024, hanya beberapa hari setelah pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 18: Cinta, Konflik, dan Rahasia yang Terungkap
Hingga kini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi dan Hashim Djojohadikusumo, Cerita Dibalik Patung Wayang Purwakarta yang Ikonik
Hashim Djojohadikusumo dan Perjuangan Dedi Mulyadi Melawan Perusakan Seni di Purwakarta
Usai KTT D8 di Mesir, Prabowo Fokus pada Mitigasi Bencana dan Keamanan Publik
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPG Piloting Tahap 3
Spoiler Asmara Gen Z Episode 18, Ketegangan Cinta Segitiga dan Rahasia Terungkap
Asmara Gen Z Episode 18: Cinta, Konflik, dan Rahasia yang Terungkap
Spoiler Asmara Gen Z Episode 18, Drama Cinta Segitiga dan Rahasia Terungkap
Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Tanggal Merah yang Menanti
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Terseret Kasus Suap, KPK Tetapkan Tersangka