Purwakarta Online – Kasus penggandaan uang kembali mengguncang Purwakarta.
Dua tersangka berhasil ditangkap, sementara seorang buronan masih dalam pengejaran.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dengan modus serupa.
Detail Kasus
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan korban, M, yang tertipu oleh temannya sendiri, R.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto dan Video Menggemparkan, Bukti Korupsi atau Strategi Politik?
Korban menyerahkan uang Rp 4 juta setelah dijanjikan penggandaan uang.
“Korban menerima kantong plastik berisi uang palsu. Setelah membuka kantong tersebut, korban segera melapor ke kami,” kata Lilik.
Polisi bergerak cepat dan menangkap dua tersangka.
Barang bukti berupa 980 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu berhasil diamankan.
Baca Juga: Polres Bongkar Kasus Uang Palsu, Warga Purwakarta Masih Percaya Penggandaan Uang
Modus Lama, Korban Baru
Tersangka R bekerja sama dengan IH dan pria berinisial A, yang kini buron.
Mereka menggunakan modus lama yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keserakahan korban.
Artikel Terkait
Pariwisata Purwakarta, Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Dari Hutan Belantara ke Ikon Wisata, Transformasi Situ Buleud Purwakarta
Konsolidasi Buruh, Langkah Awal Perjuangan UMSK Purwakarta
Pemerintah Diminta Responsif, Buruh Purwakarta Tuntut Keadilan
Robiansyah Pratama Terpilih Jadi Ketua Abpednas Purwakarta, Ini Komitmennya!
Wamen BUMN Dony Oskaria Jenguk Korban Kecelakaan Tol Cipularang Purwakarta
Penanganan Cepat, Pria Terlantar di Purwakarta Dipulangkan ke Keluarga di Karawang
Saepul Bahri dan Abang Ijo Jalani MCU, Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta
Kasus Uang Palsu di Purwakarta, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Polres Bongkar Kasus Uang Palsu, Warga Purwakarta Masih Percaya Penggandaan Uang