PURWAKARTA ONLINE - Ribuan buruh Purwakarta menyerukan agar Pemerintah Kabupaten segera merespons tuntutan mereka.
Aksi ini digelar untuk menuntut implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Massa buruh yang tergabung dalam FSPMI memulai aksi di Kawasan Industri Kota Bukit Indah.
Mereka kemudian berkonvoi menuju Kantor Bupati Purwakarta, membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan.
Baca Juga: Tragedi Jeju Air di Bandara Muan, Korban Tewas Meningkat Jadi 177 Orang!
Menurut para buruh, pemerintah daerah terlalu lambat merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Padahal, aturan hukum sudah jelas.
“Kami meminta pemerintah bertindak adil. Jangan hanya memihak pengusaha, tetapi juga perhatikan kesejahteraan buruh,” ujar salah satu peserta aksi.
Solidaritas juga datang dari buruh Subang dan berbagai PUK SPA-FSPMI.
Baca Juga: Persib Berhasil Juara Paruh Musim Liga 1 2024/25 Usai Tundukkan Persis Solo
Kehadiran mereka menunjukkan kekuatan persatuan dalam memperjuangkan hak buruh.
Buruh berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Jika tidak, aksi serupa akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka terpenuhi.
“Perjuangan ini bukan hanya soal angka. Ini soal masa depan buruh dan keluarga kami,” tegas mereka.***
Artikel Terkait
Drama Rumah Tangga Ancha Putri, Perselingkuhan dan Karangan Bunga yang Menghebohkan!
Menyelisik Dalil KH Imaduddin Utsman Soal Nasab Habaib
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Kekayaan Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta dengan Harta Rp 72,9 Miliar
Kemenangan Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta 2024
Ciro Alves, Semua Pemain Siap Berjuang
Buntut Pemerasan Penonton DWP: Polisi Didesak Evaluasi Mekanisme
Pemerasan Penonton DWP: Abdullah Minta Polisi Evaluasi Pemeriksaan Urine di Kasus Narkoba
Persib Berhasil Juara Paruh Musim Liga 1 2024/25 Usai Tundukkan Persis Solo
Tragedi Jeju Air di Bandara Muan, Korban Tewas Meningkat Jadi 177 Orang!