Penanganan Cepat, Pria Terlantar di Purwakarta Dipulangkan ke Keluarga di Karawang

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 30 Desember 2024 | 13:22 WIB
Pria paruh baya asal Karawang yang terlantar di Purwakarta berhasil dipulangkan berkat kerja sama Polsek, Satpol PP, dan Dinas Sosial. (Istimewa)
Pria paruh baya asal Karawang yang terlantar di Purwakarta berhasil dipulangkan berkat kerja sama Polsek, Satpol PP, dan Dinas Sosial. (Istimewa)

Purwakarta Online – Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Karawang yang sempat terlantar di Purwakarta akhirnya berhasil dipulangkan ke keluarganya.

Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polsek Purwakarta Kota, Satpol PP, dan Kasi Linmas Kelurahan Nagri Tengah.

Pria tersebut ditemukan pada Minggu (29/12/2024) dan kini telah kembali ke keluarganya di Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Penemuan pria ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat seseorang terlantar di sekitar Purwakarta.

Baca Juga: Hidup Tanpa Natal, Cerita Pembelot Korea Utara

Mendengar laporan tersebut, Polsek Purwakarta Kota segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak Kelurahan Nagri Tengah untuk mengevakuasi pria tersebut.

Setelah ditemukan, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bayu Asih untuk mendapatkan penanganan medis.

Peran Aktif Pekerja Sosial dan TRC Dinsos

Tidak hanya aparat keamanan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Cipaisan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta juga terlibat aktif dalam proses penanganan ini.

Mereka memastikan pria tersebut mendapatkan perawatan medis dan perlakuan yang layak selama proses evakuasi.

Baca Juga: Wamen BUMN Dony Oskaria Jenguk Korban Kecelakaan Tol Cipularang Purwakarta

Relawan PSM Kelurahan Cipaisan, Dendi Somantri, menyampaikan rasa syukur atas kerja sama berbagai pihak.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari kepolisian, Satpol PP, hingga tim medis. Jika tidak ada bantuan dari mereka, mungkin nasib bapak ini tidak akan sebaik sekarang,” ujarnya.

Sinergi yang Patut Dicontoh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X