Jusuf Kalla Sebagai Ketum PMI Sebut Munas Tandingan Sebagai Pengkhianatan, Ini Alasannya!

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 08:00 WIB
Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.*
Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.*


PURWAKARTA ONLINE – Jakarta, Kisruh di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) semakin memanas setelah digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) XXII pada 8-10 Desember 2024.

Jusuf Kalla (JK) terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, namun tak berselang lama, Agung Laksono, rival JK, menggelar Munas tandingan yang menimbulkan polemik di internal organisasi kemanusiaan ini.

Munas PMI XXII yang berlangsung di Hotel Sahid Jakarta, yang dihadiri oleh 490 peserta dari 34 provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan dukungan mayoritas kepada Jusuf Kalla.

Laporan pertanggungjawaban JK diterima dengan baik, dan lebih dari 50 persen suara mendukungnya untuk kembali memimpin PMI.

Baca Juga: PAFI Badung, Sosialisasikan Sistem Kesehatan dengan SIHEPI

Ini memenuhi syarat untuk penetapan aklamasi, sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Namun, dukungan untuk Agung Laksono tidak mencukupi dan dinyatakan gugur sebagai calon.

Ketidakpuasan atas dinamika pemilihan Ketua Umum PMI di Munas XXII ini menyebabkan Agung Laksono dan kubunya mengadakan Munas tandingan di Hotel Menara Peninsula.

Agung mengklaim telah mendapatkan dukungan lebih dari 240 suara, yang memenuhi syarat 20 persen, namun menganggap dukungan tersebut tiba-tiba berkurang drastis menjadi hanya 6 persen.

Baca Juga: PAFI Sumbawa Barat Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Rokok

Agung pun mengkritik seiring dengan prosedur yang dinilai tidak transparan, di mana suara-suara yang mendukungnya dianggap hilang begitu saja.

Sementara itu, Jusuf Kalla menilai Munas tandingan yang digelar oleh kubu Agung Laksono sebagai sebuah tindakan ilegal dan pengkhianatan terhadap prinsip organisasi.

"Ini merupakan pengkhianatan. Kami sudah melaporkan ke polisi karena ini tindakan melawan hukum," tegas JK, menanggapi upaya Agung yang disebutnya berusaha merebut posisi Ketua Umum dengan cara yang tidak sah.

Kalla menambahkan, dualisme kepemimpinan ini jelas bertentangan dengan prinsip gerakan Palang Merah internasional yang hanya mengakui satu organisasi di setiap negara.

Baca Juga: Profil PAFI Kabupaten Halmahera Utara, Mengedukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Imunisasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X