Klaim Hak Cipta Yalal Waton, Habib Syech Dituntut Menghormati Warisan Budaya

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 10:10 WIB
Lirik Lagu Yalal Waton Karya dari KH Wahab Hasbullah. (ISTIMEWA)
Lirik Lagu Yalal Waton Karya dari KH Wahab Hasbullah. (ISTIMEWA)

Baca Juga: Perselingkuhan Nyi Raden Siti Laras Gartiana dan Abi Terbongkar! Nabila R Ungkap Bukti Chat Mesra, Publik Heboh di Medsos

“Kami sangat prihatin dengan adanya klaim ini. Lagu ini adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa, dan kami ingin memastikan bahwa hak cipta lagu ini tetap ada pada keluarga kami,” ujar Gus Syaifuddin dalam pernyataan resminya kepada wartawan.

Protes di Media Sosial

Klaim hak cipta oleh Habib Syech ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, baik di media sosial maupun platform digital lainnya.

Salah satu kanal YouTube, Padasuka Bekasi, mengkritik keras tindakan Habib Syech yang diduga mengklaim lagu tanpa izin dan tanpa memberikan royalti kepada ahli waris pencipta lagu.

“Ini adalah bentuk akuisisi terhadap karya orang lain yang tidak pantas dilakukan. Lagu ini diciptakan oleh KH Wahab Hasbullah untuk membakar semangat perjuangan, bukan untuk diklaim oleh individu,” kata pembawa acara di kanal YouTube tersebut.

Baca Juga: Sejarah Kedatangan Klan Ba'alawi dari Yaman, Bekerja untuk Belanda Dihormati Pribumi Indonesia

Habib Syech Dituntut Menghormati Warisan Budaya

Tidak hanya kritik dari kanal Padasuka Bekasi, Ustad Bahril Ulum dari kanal TV Alahwa juga menyuarakan protes kerasnya.

Ia menyatakan bahwa klaim hak cipta ini menghalangi dirinya dan banyak penggemar "Mars Syubbanul Wathon" untuk mengunggah lagu tersebut di platform seperti YouTube karena terkena pelanggaran hak cipta.

“Kiai Wahab menciptakan lagu ini dengan semangat perjuangan nasionalisme. Lagu ini seharusnya tetap menjadi milik publik dan bukan diklaim oleh individu,” kata Ustad Bahril dalam videonya yang diunggah pada 3 September 2024.

Masa Depan Warisan Budaya Indonesia

Kontroversi ini menimbulkan perdebatan panjang tentang perlindungan hak cipta lagu-lagu perjuangan yang telah menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia.

Beberapa pihak mendukung klaim Habib Syech, sementara lainnya menegaskan bahwa "Mars Syubbanul Wathon" seharusnya tetap menjadi milik publik dan tidak boleh dimiliki oleh individu.

Baca Juga: Rahasia Kekayaan Bill Gates: Keberuntungan, Risiko, dan Perbedaan Antara Kaya vs Pura-pura Kaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X