Klaim Hak Cipta Yalal Waton, Habib Syech Dituntut Menghormati Warisan Budaya

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 10:10 WIB
Lirik Lagu Yalal Waton Karya dari KH Wahab Hasbullah. (ISTIMEWA)
Lirik Lagu Yalal Waton Karya dari KH Wahab Hasbullah. (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) dikejutkan dengan berita mengenai klaim hak cipta lagu legendaris "Mars Syubbanul Wathon".

Lagu yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1916 ini telah lama menjadi simbol kebanggaan dan cinta tanah air di kalangan umat Islam Indonesia.

Kini, lagu tersebut menjadi sorotan karena klaim hak cipta yang didaftarkan oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

Lagu Simbol Patriotisme Terancam Klaim Hak Cipta

"Mars Syubbanul Wathon" adalah salah satu lagu kebangsaan yang kerap dinyanyikan setelah Indonesia Raya dalam berbagai acara keagamaan dan kenegaraan.

Dengan lirik pembuka "Yaa Lal Wathan", lagu ini memuat pesan mendalam tentang patriotisme dan cinta tanah air yang dijadikan bagian dari iman umat Islam.

Baca Juga: Keluarga Dokter Aulia Bantah Bunuh Diri, Inilah Menggegerkan Polda Jateng!

Tidak hanya itu, lagu ini juga menjadi simbol semangat juang dalam menghadapi penjajahan Belanda pada masanya.

Klaim hak cipta yang diajukan oleh Habib Syech mengejutkan berbagai kalangan.

Banyak pihak, terutama warga NU, merasa bahwa tindakan tersebut menodai nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Lagu ini adalah warisan bersama yang seharusnya dilestarikan, bukan diklaim oleh individu tertentu,” ujar Gus Syaifuddin, salah satu anggota keluarga besar KH Wahab Chasbullah.

Upaya Perlindungan Hak Cipta oleh Keluarga

Gus Syaifuddin juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak cipta "Mars Syubbanul Wathon".

Menurutnya, sejak 2021, keluarga besar KH Wahab Chasbullah telah mendaftarkan hak cipta lagu tersebut untuk mencegah klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X