Ustad Bahril Sebut Habib Syech Rampok Hak Cipta Yalal Waton!

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 17:10 WIB
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE – Ustad Bahril Ulum, seorang ulama yang dikenal melalui kanal YouTube 'TV Alahwa', mengeluarkan pernyataan keras yang mengejutkan publik.

Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024, Ustad Bahril secara terang-terangan memprotes klaim hak cipta yang diajukan oleh Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf atas lagu nasionalis "Mars Syubanul Wathon" atau lebih dikenal dengan "Yalal Waton".

Menurut Ustad Bahril, klaim hak cipta tersebut tidak hanya menghalanginya untuk mengunggah versi lagu tersebut di platform YouTube, tetapi juga mengancam warisan budaya dan sejarah Indonesia.

Ia merasa sangat kecewa karena lagu yang diciptakan oleh KH Wahab Hasbullah—salah satu pendiri Nahdlatul Ulama—pada tahun 1916 kini diklaim oleh Habib Syech sebagai miliknya.

Baca Juga: Ulama Thoriqoh Protes di PBNU Terkait JATMAN, Habib Luthfi Dinilai Menyimpang dari Tradisi NU

Dalam pernyataannya, Ustad Bahril mengungkapkan sejarah singkat mengenai lagu Yalal Wathon.

Lagu ini diciptakan oleh Wahab Hasbullah muda saat mendirikan perguruan Nahdatul Wathon.

Lagu tersebut awalnya dinyanyikan oleh para santri di perguruan tersebut untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

"Yalal Wathon telah menjadi salah satu lagu perjuangan nasional yang seharusnya hak ciptanya dimiliki oleh keluarga KH Wahab Hasbullah. Namun, bagaimana bisa kini klaim hak ciptanya ada di tangan Habib Syech?" protes Ustad Bahril dengan nada geram.

Baca Juga: Perbandingan Habib Syech dan Artis Dangdut, Pembelaan Roudhoh Chanel Terkait Isu Hak Cipta Mars Syubanul Wathon

Lebih lanjut, Ustad Bahril juga menuding bahwa tindakan Habib Syech merupakan "perampokan" karya cipta.

Ia menekankan bahwa klaim hak cipta ini, jika tidak didasari kesepakatan atau konfirmasi dengan keluarga KH Wahab Hasbullah, adalah tindakan ilegal yang melanggar undang-undang hak cipta.

Ustad Bahril juga mengajak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera mengambil tindakan tegas terkait masalah ini.

"Saya telah berkali-kali mengalami teguran dari YouTube terkait hak cipta lagu Yalal Wathon yang diunggah di kanal saya. Awalnya saya tidak berpikir itu adalah perampokan, namun setelah mengetahui informasi ini, saya sadar bahwa Habib Syech telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X