Heboh! Ustad Bahril Ulum Tuduh Habib Syech Rampok Hak Cipta Lagu Yalal Wathon, PBNU Diminta Bertindak

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 21:10 WIB
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE – Ustad Bahril Ulum, seorang pendakwah yang aktif di kanal YouTube 'TV Alahwa', melontarkan protes keras terhadap Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf terkait klaim hak cipta atas lagu Mars Syubanul Wathon atau yang lebih dikenal sebagai Yalal Wathon.

Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024, Ustad Bahril menyatakan ketidakpuasannya dan menganggap tindakan Habib Syech sebagai bentuk "perampokan" hak cipta.

Menurut Ustad Bahril, lagu Yalal Wathon diciptakan oleh KH Wahab Hasbullah pada tahun 1916 sebagai salah satu bentuk perjuangan untuk membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda.

Lagu tersebut merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa dan telah diakui sebagai lagu perjuangan nasional oleh pemerintah.

Baca Juga: Perbandingan Habib Syech dan Artis Dangdut, Pembelaan Roudhoh Chanel Terkait Isu Hak Cipta Mars Syubanul Wathon

Namun, Ustad Bahril menyoroti bahwa saat ini klaim hak cipta atas lagu tersebut tercatat atas nama Habib Syech di platform YouTube.

Hal ini membuat setiap kali ia mencoba mengunggah lagu Yalal Wathon di kanalnya, ia mendapatkan teguran hak cipta.

Ustad Bahril menyebutkan bahwa hal ini sangat mengecewakan, terutama karena menurutnya hak cipta sepenuhnya harus menjadi milik keluarga KH Wahab Hasbullah.

"Dalam sejarahnya, Yalal Wathon diciptakan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat juang pemuda. Namun kini, hak cipta lagu tersebut justru diklaim oleh pihak yang tidak punya peran dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia," tegas Ustad Bahril dalam videonya.

Baca Juga: Sayyid Qori Terima Hasil Tes DNA, Begini Ternyata!

Lebih lanjut, Ustad Bahril menyatakan bahwa PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) seharusnya mengambil sikap tegas terhadap klaim tersebut.

Ia juga menyarankan agar keluarga KH Wahab Hasbullah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Habib Syech jika memang tidak ada kesepakatan kerjasama terkait hak cipta lagu Yalal Wathon.

"Jika Habib Syech benar-benar melakukan klaim hak cipta tanpa konfirmasi atau kerjasama dengan keluarga KH Wahab Hasbullah, maka tindakan ini bisa dianggap sebagai perampokan hasil karya. Dan perampokan ini tentunya berujung pada keuntungan finansial yang tidak seharusnya dimiliki oleh pihak yang tidak berhak," pungkas Ustad Bahril.

Video pernyataan Ustad Bahril ini sontak mengundang berbagai reaksi di media sosial, khususnya dari kalangan Nahdliyin yang merasa lagu Yalal Wathon adalah bagian dari warisan perjuangan yang tidak boleh dipermainkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X