Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech! PBNU Diminta Bersikap Tegas

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 09:05 WIB
Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf telah membagikan ijazah amalan pelunas hutang ini.*
Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf telah membagikan ijazah amalan pelunas hutang ini.*

PURWAKARTA ONLINE - Kekesalan atas klaim hak cipta Mars Syubanul Wathan oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf mencuat ke publik pada 31 Agustus 2024. Sebuah kanal YouTube bernama Bejo Ndunyo Akhirot mengungkapkan hal ini melalui sebuah video yang memicu perdebatan di kalangan warga Nahdliyyin.

Dalam video tersebut, pemilik kanal Bejo Ndunyo Akhirot secara tegas menyuarakan kritik terhadap klaim hak cipta ini. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk "keserakahan" yang tidak dapat diterima oleh warga Nahdlatul Ulama (NU). Lagu Mars Syubanul Wathan, yang dikenal luas sebagai salah satu simbol kebanggaan NU, kini harus menghadapi tantangan serius terkait hak cipta.

Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan
Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

Sejarah Mars Syubanul Wathan

Mars Syubanul Wathan atau Yalal Wathan adalah lagu yang sangat lekat dengan sejarah perjuangan NU. Diciptakan oleh KH. Wahab Hasbullah, lagu ini menggugah semangat patriotisme dan kecintaan terhadap tanah air, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari iman bagi warga NU. Oleh karena itu, klaim hak cipta yang diajukan oleh Habib Syech memunculkan kekhawatiran bahwa akses terhadap lagu ini akan dibatasi, khususnya di platform digital seperti YouTube.

Reaksi Publik dan Warga NU

Video dari Bejo Ndunyo Akhirot ini segera mendapatkan perhatian luas. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bagaimana warga NU, termasuk kelompok sahabat Ansor dan Banser, selalu menyanyikan Mars Syubanul Wathan dalam berbagai acara, baik itu di panggung maupun dalam kegiatan sosial. Namun, dengan adanya klaim hak cipta ini, mereka yang mengunggah lagu tersebut di media sosial berpotensi terkena teguran hak cipta.

Bejo Ndunyo Akhirot menyatakan bahwa tindakan ini bukan hanya tidak pantas, tetapi juga menunjukkan "keserakahan" pihak yang mengklaim. Ia menuntut PBNU untuk segera mengambil sikap tegas. "Ini bukan hanya soal klaim hak cipta, ini soal mempertahankan warisan kebanggaan kita sebagai warga NU," ujarnya dengan nada tegas.

PBNU Diminta Bertindak

Menurut Bejo Ndunyo Akhirot, klaim hak cipta oleh Habib Syech ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut kehormatan dan identitas NU. Ia menyayangkan mengapa lagu yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan NU ini diklaim oleh seseorang yang, dalam pandangannya, tidak memiliki kontribusi langsung terhadap kemerdekaan Indonesia.

Lebih jauh, ia menyinggung bagaimana keberadaan NU dan kontribusi para tokoh ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak bisa begitu saja dikesampingkan atau direduksi oleh klaim-klaim pribadi seperti ini. Dalam pandangannya, NU harus segera mengambil langkah untuk memastikan bahwa warisan kebanggaan ini tetap menjadi milik bersama dan tidak diprivatisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Dampak Klaim Hak Cipta

Klaim hak cipta ini berpotensi menimbulkan dampak luas. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin warga NU akan semakin sulit mengakses dan membagikan Mars Syubanul Wathan secara bebas, terutama di era digital ini. Ini juga bisa menjadi preseden buruk di mana karya-karya kebudayaan yang seharusnya menjadi milik publik, justru dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu.

Bejo Ndunyo Akhirot menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh warga NU dan masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan mempertahankan NKRI. "Nusantara ini milik kita bersama, mari kita jaga warisan leluhur kita," ujarnya dengan penuh semangat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X