Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech! Akun YouTube Ini Membongkar Semuanya

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 10:05 WIB
Narator Akun YouTube 'Bejo Ndunyo Akhirot' membeberkan masalah klaim hak cipta lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan oleh oknum Habib. Sabtu, 31 Agustus 2024 (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)
Narator Akun YouTube 'Bejo Ndunyo Akhirot' membeberkan masalah klaim hak cipta lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan oleh oknum Habib. Sabtu, 31 Agustus 2024 (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

PURWAKARTA ONLINE - Pada tanggal 31 Agustus 2024, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot mengejutkan publik dengan sebuah video yang membahas klaim hak cipta atas Mars Syubanul Wathan. Video tersebut mengungkapkan kekesalan seorang YouTuber terhadap seorang oknum habib yang diduga telah mengklaim hak cipta lagu yang dikenal sebagai salah satu simbol kebanggaan Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam video yang diunggah, kanal tersebut menampilkan sebuah tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Mars Syubanul Wathan tercatat sebagai komposisi milik Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Klaim hak cipta ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan warga NU yang merasa lagu tersebut adalah warisan dari ulama besar pendiri NU, KH. Wahab Hasbullah.

Reaksi dari Kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot

Dalam pernyataan yang penuh emosi, pengelola kanal YouTube tersebut tidak segan-segan menyebut tindakan klaim hak cipta ini sebagai bentuk "keserakahan". Pernyataan tersebut menekankan bahwa Mars Syubanul Wathan seharusnya menjadi milik bersama umat Islam Indonesia, khususnya warga NU, bukan dimiliki oleh individu tertentu.

"Kami sebagai warga NU sangat bangga bisa menyuarakan cinta tanah air sebagai bagian dari iman. Namun, ketika lagu ini diunggah di media sosial seperti YouTube, ternyata terkena teguran hak cipta. Ini sungguh terlalu!," ungkap sang YouTuber dengan nada marah. Ia juga menambahkan bahwa PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) seharusnya mengambil sikap tegas terkait masalah ini.

Klaim Habib Syech

Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan
Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

Kontroversi ini bukan hanya masalah hak cipta biasa, tetapi telah menyentuh aspek yang lebih dalam, yakni mengenai siapa yang berhak atas warisan budaya dan religius yang sangat dihormati. Mars Syubanul Wathan, yang diciptakan oleh KH. Wahab Hasbullah, telah menjadi salah satu lagu yang menggugah semangat patriotisme dan cinta tanah air di kalangan warga NU. Lagu ini sering dinyanyikan dalam berbagai acara, baik oleh para pemuda Ansor, Banser, maupun masyarakat umum.

Klaim hak cipta yang diajukan oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, seorang tokoh yang dihormati di kalangan pecinta shalawat, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak yang merasa bahwa klaim ini tidak pantas, mengingat lagu tersebut adalah milik bersama dan merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan NU di Indonesia.

PBNU Diminta Bersikap

Permasalahan ini juga menimbulkan desakan agar PBNU segera mengambil tindakan. Beberapa pihak merasa bahwa klaim hak cipta ini bisa berpotensi menghilangkan esensi kebersamaan yang selama ini dijaga oleh NU. "PBNU harus bersikap tegas! Jangan sampai semua diklaim dan dihak ciptakan oleh gerombolan orang-orang serakah," tegas sang YouTuber.

Apa Dampaknya?

Jika klaim hak cipta ini dibiarkan tanpa penjelasan dan penyelesaian yang jelas, bisa jadi hal ini akan memecah belah persatuan umat, khususnya di kalangan warga NU. Bukan tidak mungkin, hal ini juga dapat menimbulkan preseden buruk di mana lagu-lagu kebanggaan lainnya juga bisa diklaim secara sepihak.

Polemik ini tentu menuntut kebijaksanaan dari para pemimpin dan tokoh NU untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan baik. Sebagai organisasi besar yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan cinta tanah air, NU diharapkan mampu menjadi penengah yang bijak agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X