Orang Ini Marah Besar! Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 1 September 2024 | 11:10 WIB
Narator Akun YouTube 'Bejo Ndunyo Akhirot' membeberkan masalah klaim hak cipta lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan oleh oknum Habib. Sabtu, 31 Agustus 2024 (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)
Narator Akun YouTube 'Bejo Ndunyo Akhirot' membeberkan masalah klaim hak cipta lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan oleh oknum Habib. Sabtu, 31 Agustus 2024 (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

PURWAKARTA ONLINE - Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial khususnya di kalangan Nahdliyin tengah ramai memperbincangkan klaim hak cipta atas Mars Syubanul Wathan, sebuah lagu kebanggaan warga Nahdlatul Ulama (NU). Polemik ini mencuat setelah kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot pada 31 Agustus 2024, mengunggah sebuah video yang mengkritik klaim hak cipta atas lagu tersebut oleh seorang habib ternama, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

Dalam video yang berdurasi sekitar 20 menit tersebut, pemilik kanal YouTube dengan nada emosional menyatakan bahwa tindakan Habib Syech mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathan sebagai perbuatan serakah. Pemilik kanal, yang juga mengaku sebagai bagian dari warga NU, menyebut tindakan ini sebagai "keserakahan" dan "kekurangajaran" yang tidak bisa diterima oleh kalangan Nahdliyin.

Mars Syubanul Wathan, Lagu Patriotisme Warga NU

Foto Habib Syech Abdul Qadir Assegaf saat besholawat Kisah Sang Rasul.
Foto Habib Syech Abdul Qadir Assegaf saat besholawat Kisah Sang Rasul. (Tangkap layar instagram.com @Habibsyekhassegaf)

Mars Syubanul Wathan, atau yang lebih dikenal dengan Yalal Wathon, adalah salah satu lagu yang sering dinyanyikan dalam berbagai acara NU. Lagu ini memiliki makna yang mendalam bagi warga Nahdliyin, sebagai simbol patriotisme dan cinta tanah air yang dikaitkan dengan perjuangan ulama-ulama NU dalam menjaga keutuhan NKRI.

Lagu ini diciptakan oleh KH. Wahab Hasbullah, salah satu pendiri NU, sebagai bentuk ajakan untuk mencintai tanah air dan menjaga persatuan. Bagi warga NU, Mars Syubanul Wathan bukan sekadar lagu, melainkan juga bagian dari identitas dan warisan spiritual yang sangat dijaga dan dihormati.

Polemik Klaim Hak Cipta oleh Habib Syech

Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan
Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

Dalam video yang diunggah oleh Bejo Ndunyo Akhirot, ditampilkan sebuah screenshot yang menunjukkan klaim hak cipta Mars Syubanul Wathan atas nama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Klaim ini memicu reaksi keras, terutama karena banyak pihak yang merasa bahwa lagu ini adalah milik bersama warga NU dan tidak sepatutnya diklaim secara pribadi.

“Ini adalah bukti bahwa ada keserakahan yang luar biasa. Bagaimana mungkin lagu yang menjadi kebanggaan kita, warga NU, diklaim hak ciptanya oleh seseorang yang tidak memiliki andil dalam menciptakan atau memerdekakan Indonesia?” ungkap pemilik kanal Bejo Ndunyo Akhirot dengan nada penuh kekecewaan.

Ia juga menyebut bahwa setiap kali lagu tersebut diunggah di YouTube atau platform media sosial lainnya, pasti akan terkena teguran hak cipta. Hal ini menurutnya sangat tidak adil, terutama karena Mars Syubanul Wathan adalah lagu yang secara tradisi dinyanyikan oleh banyak orang dalam berbagai acara keagamaan dan kebangsaan.

Reaksi Warga NU, Menuntut Sikap Tegas dari PBNU

Polemik ini tidak hanya berhenti di dunia maya. Banyak warga NU yang turut merasakan keresahan dan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengambil sikap tegas terkait klaim hak cipta ini. Mereka menilai bahwa langkah Habib Syech telah melampaui batas dan merugikan banyak pihak, terutama warga NU yang menjadikan lagu ini sebagai bagian dari identitas mereka.

Menurut mereka, PBNU seharusnya melindungi karya-karya yang lahir dari ulama-ulama NU dan memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang dapat mengklaim hak cipta atas warisan budaya dan spiritual tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X