Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech, Bakar Emosi Warga NU!

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 08:45 WIB
 KH. Abdul Wahab Hasbullah sang Pencipta Lagu Yalal Wathan. (opop.jatimprov.go.id)
KH. Abdul Wahab Hasbullah sang Pencipta Lagu Yalal Wathan. (opop.jatimprov.go.id)

PURWAKARTA ONLINE – Sebuah polemik memanas di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) terkait klaim hak cipta atas lagu mars "Syubanul Wathan" yang disebut-sebut dilakukan oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Klaim ini memicu kemarahan di antara warga NU, terutama setelah sebuah kanal YouTube, Bejo Ndunyo Akhirot, merilis pernyataan yang menyulut emosi banyak orang.

Pernyataan Kontroversial di YouTube

Melalui video yang diunggah pada 31 Agustus 2024, Bejo Ndunyo Akhirot, kanal YouTube yang kerap membahas isu-isu aktual, mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap klaim hak cipta tersebut. Dalam video tersebut, sang pembawa acara menyatakan bahwa tindakan Habib Syech mengklaim hak cipta atas lagu "Syubanul Wathan" adalah bentuk keserakahan.

Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan
Screenshot bukti Habib Syech mengklaim hak cipta lagu Halal Wathon atau Mars Syubanul Wathan (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

“Kami sebagai warga NU merasa bangga bisa menyuarakan cinta tanah air sebagai bagian dari iman. Tapi, ketika lagu ini diunggah di media sosial seperti YouTube, malah terkena teguran hak cipta. Ini sungguh terlalu,” ujar sang pembawa acara, penuh dengan nada kecewa.

Sejarah Lagu "Syubanul Wathan"

Lagu "Syubanul Wathan" bukanlah sekadar lagu bagi warga NU. Lagu ini diciptakan oleh KH. Wahab Hasbullah, seorang ulama besar yang juga merupakan salah satu pendiri NU. Lagu ini menggugah semangat patriotisme dan kecintaan terhadap tanah air, menjadi simbol kebanggaan warga NU di berbagai kesempatan.

Oleh karena itu, klaim hak cipta yang dilakukan oleh Habib Syech dianggap sangat tidak pantas, mengingat kontribusi besar KH. Wahab Hasbullah dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan membentuk karakter nasionalisme melalui lagu ini.

Tuduhan Keserakahan dan Respon PBNU

Tidak hanya mengkritik klaim hak cipta, video di kanal Bejo Ndunyo Akhirot juga menuding bahwa tindakan tersebut adalah bentuk keserakahan yang bisa membahayakan keharmonisan dalam organisasi NU dan bangsa Indonesia secara umum. Mereka menuntut agar PBNU segera bersikap tegas dan mengambil langkah untuk meluruskan masalah ini.

"Kami menuntut PBNU untuk mengambil sikap. Jangan sampai semuanya diklaim dan dihak ciptakan oleh oknum-oknum yang tidak punya peran dalam memerdekakan Indonesia," tegas sang pembawa acara.

Pernyataan ini jelas menggambarkan betapa pentingnya bagi PBNU untuk segera merespons situasi ini sebelum eskalasi lebih lanjut terjadi di antara warga NU.

Habib Syech dan Klaim Hak Cipta

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dikenal luas sebagai penyanyi religi dengan jutaan penggemar di Indonesia. Namun, klaim hak cipta atas lagu "Syubanul Wathan" yang diajukan atas namanya memicu banyak kontroversi, terutama karena lagu ini memiliki nilai historis yang mendalam bagi NU dan masyarakat Indonesia secara umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X