Klaim Hak Cipta Yalal Wathon oleh Habib Syech Tuai Kontroversi, Bejo Ndunyo Akhirot Angkat Bicara!

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 07:05 WIB
Habib Syech Abdul Qodir Assegaf dituduh daftarkan hak cipta atas lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathon (@Syaikhassegaf)
Habib Syech Abdul Qodir Assegaf dituduh daftarkan hak cipta atas lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathon (@Syaikhassegaf)

PURWAKARTA ONLINE - Dalam dunia musik religi, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), lagu "Yalal Wathon" atau "Mars Syubbanul Wathan" adalah sebuah simbol kebanggaan yang memiliki nilai historis dan spiritual mendalam.

Namun, baru-baru ini, kontroversi memanas di antara warga NU setelah muncul klaim hak cipta atas lagu tersebut oleh seorang tokoh yang tidak asing di kalangan pencinta shalawat, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

Pada 31 Agustus 2024, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot merilis sebuah video yang mengecam keras tindakan Habib Syech.

Dalam video tersebut, Bejo, seorang figur publik di kalangan masyarakat NU, mengungkapkan kekesalannya terhadap klaim hak cipta tersebut.

Dengan nada geram, Bejo menuduh Habib Syech sebagai pribadi yang "serakah" dan tidak menghormati sejarah serta warisan perjuangan bangsa Indonesia.

Bejo menyoroti bahwa lagu yang menjadi simbol pergerakan dan kebanggaan NU ini, diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1934.

Baca Juga: Jelang Laga Ke-4 Liga 1 2024/2025: Persib Siapkan Kondisi Fisik dan Mental Pemain dengan Maksimal

Narator Akun YouTube 'Bejo Ndunyo Akhirot' membeberkan masalah klaim hak cipta lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan oleh oknum Habib. Sabtu, 31 Agustus 2024
Narator Akun YouTube 'Bejo Ndunyo Akhirot' membeberkan masalah klaim hak cipta lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan oleh oknum Habib. Sabtu, 31 Agustus 2024 (Screenshot YouTube Bejo Ndunyo Akhirot)

Lagu ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas NU, sering dinyanyikan dalam berbagai acara resmi dan kegiatan keagamaan.

Namun, ketika lagu ini diunggah ke platform media sosial seperti YouTube, banyak pengguna yang mendapat teguran hak cipta.

Bejo menyebutkan bahwa intro dari lagu tersebut juga terkena klaim hak cipta, yang menurutnya merupakan tindakan yang "kurang ajar".

“Ini bukti keserakahan habib,” ujar Bejo dengan nada tegas dalam video tersebut.

Ia menegaskan bahwa PBNU harus mengambil sikap atas masalah ini.

“Masa, lagu kebanggaan warga NU dihak-ciptakan? Maksudnya apa?” tanyanya dengan nada geram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X