PurwakartaOnline.com – Kasus korupsi dana desa kembali mencuat di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Abdul Wahid, Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 221 juta.
Dana tersebut diketahui berasal dari anggaran desa yang diterima sebesar Rp 968 juta untuk pembangunan fisik.
Modus Operandi
Pencairan anggaran desa dilakukan dalam tiga tahap, namun Abdul Wahid menyunat sebagian anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fisik di Desa Jatiwangi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk hiburan seperti karaoke dan konsumsi narkoba jenis sabu.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara pelaku menggunakan dana desa tahun anggaran 2018 untuk pembangunan fisik di Desa Jatiwangi, namun tidak digunakan sepenuhnya," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Kades Korupsi Kabur! DPO dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Wirdhanto menjelaskan lebih lanjut bahwa Abdul Wahid memotong dana anggaran yang tidak dibayarkan sesuai dengan pagu yang seharusnya.
Modus ini dilakukan secara sistematis selama kurun waktu tahun 2018.
Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, Abdul Wahid terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda subsider maksimal Rp 350 juta.
Ia dijerat dengan pasal 2 juncto pasal 3, juncto pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Artikel Terkait
PLD Enjang Sugianto Ungkap Rincian BLT DD Desa Ciracas, Bantuan Rp900 ribu untuk 3 Bulan
Inovasi Ketahanan Pangan: Desa Ciracas Pilih Penggemukan Sapi, Siaga Hadapi Krisis Pangan!
Penyaluran BLT DD Triwulan ke-2 Tahun 2024 di Desa Kiarapedes, Perkuat Daya Beli dan Ekonomi Desa
Penyaluran BLT DD Triwulan II 2024 di Desa Sumbersari: 30 Keluarga Terima Rp27 Juta untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
PKK Desa Kiarapedes Terima Kunjungan PKK Kecamatan Tegalwaru, Studi Tiru untuk Pemberdayaan Keluarga
Perjuangan Zaenx Membangun Usaha untuk Kesejahteraan Petani Teh Rakyat di Desa Pusakamulya
Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses
Penuh Semangat! Petani Kopi Desa Pusakamulya Berjuang Atasi Kendala Akses Jalan untuk Tingkatkan Produksi
Partisipasi dan Kontrol Masyarakat Meningkat, Demokrasi Desa di Pusakamulya Semakin Berkualitas!
Skandal Korupsi Kades, Dana Desa Rp 221 Juta Digelapkan untuk Karaoke dan Narkoba