Partisipasi dan Kontrol Masyarakat Meningkat, Demokrasi Desa di Pusakamulya Semakin Berkualitas!

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 16:32 WIB
Pelatihan Petani Kopi Desa Pusakamulya diikuti dengan penuh antusias. Partisipasi dan kontrol masyarakat meningkat, demokrasi desa berjalan dengan baik. Kamis, 20 Juni 2024 (Dok. Pemdes Pusakamulya)
Pelatihan Petani Kopi Desa Pusakamulya diikuti dengan penuh antusias. Partisipasi dan kontrol masyarakat meningkat, demokrasi desa berjalan dengan baik. Kamis, 20 Juni 2024 (Dok. Pemdes Pusakamulya)

PurwakartaOnline.com - Desa Pusakamulya, yang terletak di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan demokrasi yang inklusif dan efektif. Hal ini tercermin dari berbagai inisiatif dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat lokal.

Usai menggelar pelatihan untuk petani lokal, Pendamping Lokal Desa (PLD) Enjang Sugianto menyoroti peningkatan dalam sistem demokrasi Desa Pusakamulya. Menurutnya, partisipasi dan kontrol masyarakat merupakan kunci utama yang berhasil diterapkan di desa tersebut.

Revitalisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) pada tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi demokrasi Desa Pusakamulya. Berbagai LKD seperti Kelompok Tani, Gapoktan, PKK, RT, RW dan Karang Taruna aktif berperan serta dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa.

"Kerjasama antara Pemerintah Desa, BPD, dan LKD sangat mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Desa Pusakamulya," ungkap Enjang Sugianto.

Baca Juga: Penuh Semangat! Petani Kopi Desa Pusakamulya Berjuang Atasi Kendala Akses Jalan untuk Tingkatkan Produksi

Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Konteks Desa

Penerapan demokrasi di Desa Pusakamulya tidak hanya mengandalkan partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga mengikuti prinsip-prinsip yang fundamental untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan bersama. Beberapa prinsip tersebut antara lain:

  1. Kepentingan Masyarakat Desa: Seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah desa bertumpu pada kepentingan umum masyarakat, terutama yang bersifat strategis.
  2. Musyawarah: Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat bersama, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
  3. Partisipasi: Masyarakat secara aktif terlibat dalam setiap aspek kehidupan desa, termasuk dalam proses pengambilan keputusan yang strategis.
  4. Sukarela: Prinsip ini menekankan pada kebebasan individu dari tekanan atau ancaman pihak lain dalam berpartisipasi.
  5. Toleransi: Menghormati perbedaan pendapat dan identitas masyarakat sebagai bagian integral dari demokrasi yang inklusif.
  6. Perikemanusiaan: Menghargai dan mengakui martabat setiap individu, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan atau merendahkan manusia.
  7. Berkeadilan Gender: Menegakkan prinsip kesetaraan gender dalam semua aspek kehidupan desa, termasuk dalam pengambilan keputusan.
  8. Transparan dan Akuntabel: Proses pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, dengan memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat.

Baca Juga: Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses

Dukungan Terhadap Perekonomian Lokal Melalui Pelatihan Petani

Selain mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi, Desa Pusakamulya juga aktif dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Melalui pelatihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa, petani di desa ini mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kesejahteraan mereka.

Kades Pusakamulya, Hj. Nunung Rahayu, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pengembangan desa sangat penting.

"Kami berpegang teguh pada prinsip demokrasi sebagai landasan utama dalam mengelola desa kami," ujarnya.

Masa Depan Demokrasi Desa Pusakamulya

Dengan semangat partisipasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat, Desa Pusakamulya terus berupaya menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berkeadilan. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa akan terus meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X