PurwakartaOnline.com - Kejaksaan Negeri Garut kini tengah memburu Aang Kunaefi, mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, yang menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Aang yang diduga merugikan negara hampir Rp 1 miliar ini, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menghilang hampir setahun lamanya.
Jaya P. Sitompul, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, mengungkapkan bahwa Aang Kunaefi telah buron sejak penyelidikan kasusnya dimulai oleh jaksa pada tahun 2023.
“Sekarang statusnya buron atau masuk DPO,” kata Jaya kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).
Korupsi dalam Penyelenggaraan Posyandu
Aang Kunaefi, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukanagara pada periode 2019-2020, diduga melakukan korupsi melalui delapan kegiatan desa, termasuk proyek penyelenggaraan Posyandu.
Modus operandi yang digunakan Aang adalah dengan memark-up anggaran dan melaksanakan proyek-proyek fiktif.
Total kerugian negara akibat ulah culas Aang mencapai Rp 931.627.080.
“Dia diduga memark-up anggaran hingga melaksanakan proyek yang fiktif,” jelas Jaya.
Putusan Pengadilan Tipikor Bandung
Setelah serangkaian persidangan, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memutuskan bahwa Aang terbukti bersalah melakukan korupsi.
Dalam sidang beragendakan putusan, Aang dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun 3 bulan.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 20 Persen dalam Lima Bulan Pertama 2024
Artikel Terkait
BLT DD Ciracas Tahap 2, Supenda Griana: Dorongan Ekonomi Lokal Desa Sejak Masa Pandemi
PLD Enjang Sugianto Ungkap Rincian BLT DD Desa Ciracas, Bantuan Rp900 ribu untuk 3 Bulan
Inovasi Ketahanan Pangan: Desa Ciracas Pilih Penggemukan Sapi, Siaga Hadapi Krisis Pangan!
Penyaluran BLT DD Triwulan ke-2 Tahun 2024 di Desa Kiarapedes, Perkuat Daya Beli dan Ekonomi Desa
Penyaluran BLT DD Triwulan II 2024 di Desa Sumbersari: 30 Keluarga Terima Rp27 Juta untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
PKK Desa Kiarapedes Terima Kunjungan PKK Kecamatan Tegalwaru, Studi Tiru untuk Pemberdayaan Keluarga
Perjuangan Zaenx Membangun Usaha untuk Kesejahteraan Petani Teh Rakyat di Desa Pusakamulya
Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses
Penuh Semangat! Petani Kopi Desa Pusakamulya Berjuang Atasi Kendala Akses Jalan untuk Tingkatkan Produksi
Partisipasi dan Kontrol Masyarakat Meningkat, Demokrasi Desa di Pusakamulya Semakin Berkualitas!