Kades Korupsi Kabur! DPO dengan Kerugian Rp 1 Miliar

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 17:05 WIB
Ilustrasi Kades Korupsi Dana Desa dan Banprov (Pixabay/Viki_B)
Ilustrasi Kades Korupsi Dana Desa dan Banprov (Pixabay/Viki_B)

PurwakartaOnline.com - Kejaksaan Negeri Garut kini tengah memburu Aang Kunaefi, mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, yang menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Aang yang diduga merugikan negara hampir Rp 1 miliar ini, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menghilang hampir setahun lamanya.

Jaya P. Sitompul, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, mengungkapkan bahwa Aang Kunaefi telah buron sejak penyelidikan kasusnya dimulai oleh jaksa pada tahun 2023.

“Sekarang statusnya buron atau masuk DPO,” kata Jaya kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).

Korupsi dalam Penyelenggaraan Posyandu

Aang Kunaefi, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukanagara pada periode 2019-2020, diduga melakukan korupsi melalui delapan kegiatan desa, termasuk proyek penyelenggaraan Posyandu.

Baca Juga: Di Hadapan Rhoma Irama, Kyai Imad Ungkap Fakta Mengejutkan Nasab Ba Alawi: Bukti Sejarah dan DNA Membuktikan?

Modus operandi yang digunakan Aang adalah dengan memark-up anggaran dan melaksanakan proyek-proyek fiktif.

Total kerugian negara akibat ulah culas Aang mencapai Rp 931.627.080.

“Dia diduga memark-up anggaran hingga melaksanakan proyek yang fiktif,” jelas Jaya.

Putusan Pengadilan Tipikor Bandung

Setelah serangkaian persidangan, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memutuskan bahwa Aang terbukti bersalah melakukan korupsi.

Dalam sidang beragendakan putusan, Aang dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun 3 bulan.

Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 20 Persen dalam Lima Bulan Pertama 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X