Selama periode tersebut, Anda dapat memperpanjangnya jika sudah habis masa berlakunya selama setahun.
Baca Juga: Spil Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong, Pendapatan dari Berbagai Sumber
Namun, jika masa berlaku SKCK sudah lewat dari satu tahun, perpanjangan tidak bisa dilakukan.
Dalam situasi ini, Anda harus membuat SKCK baru dengan proses yang sama di kantor kepolisian.
Dengan memahami proses dan persyaratan perpanjangan SKCK, Anda dapat menjaga kelancaran berbagai kebutuhan administratif yang memerlukan dokumen ini.
Pastikan untuk selalu memperhatikan masa berlaku dokumen-dokumen penting seperti SKCK agar tidak mengalami kendala di masa depan.***
Artikel Terkait
Isu Perselingkuhan Dokter TNI AD dengan Anak Perwira Menengah Polri, Kasus Viral yang Berujung pada Penahanan Anindira Puspita
Isu Viral Perselingkuhan Dokter TNI AD dengan 5 Wanita Dibongkar Istrinya Sendiri, Kasus Anindira Puspita
Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf, Klarifikasi Kontroversi Ceramahnya Soal Sholat dan Zakat
Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf, Kontroversi Ceramah Islam vs Kristen
Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert Lumoindong
Spil Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong, Pendapatan dari Berbagai Sumber
Skandal Korupsi Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Tersangka Insentif Pajak
Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 dan Perang Putusan
Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Raih Mimpi Anda, Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka! Daftar Sekarang!