Skandal Korupsi Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Tersangka Insentif Pajak

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 13:51 WIB
potret Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (pemkab sidoarjo)
potret Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (pemkab sidoarjo)

Purwakarta Online - Pada Selasa (16/4/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan status tersangka bagi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Meskipun belum diungkap secara detail, KPK telah melakukan analisis terhadap keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti dalam kasus tersebut, yang kemudian menghasilkan peningkatan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Spil Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong, Pendapatan dari Berbagai Sumber

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali

Dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Sidoarjo pada Senin (29/1/2024) lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor diduga menerima jatah dari potongan biaya insentif.

Potongan tersebut, menurut Ghufron, diperuntukkan bagi kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert Lumoindong

Ghufron menjelaskan bahwa meskipun BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2023, namun insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai dipotong secara sepihak oleh pihak terkait.

Potongan tersebut berkisar antara 10 hingga 30 persen dari besaran insentif yang diterima.

“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tutur Ghufron.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Sidoarjo, rumah dinas Gus Muhdlor, pada 25-26 Januari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X