Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024, Peran Megawati dan BEM FH dalam Menyuarakan Keadilan Substantif

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 22:00 WIB
Amicus curiae adalah istilah hukum yang memiliki arti sahabat pengadilan.  (Kolase tangkap layar YouTube Kompas TV)
Amicus curiae adalah istilah hukum yang memiliki arti sahabat pengadilan. (Kolase tangkap layar YouTube Kompas TV)

Purwakarta Online - Dalam suasana tegang menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, fenomena amicus curiae atau sahabat pengadilan menjadi sorotan utama.

Amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak luar untuk terlibat dalam peradilan, memberikan pandangan yang dapat memperkuat analisis hukum bagi hakim.

Dalam konteks ini, tokoh-tokoh dan kelompok seperti Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) dari beberapa universitas mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Megawati Soekarnoputri: Suara Keadilan Substantif

Sebagai salah satu tokoh utama dalam ranah politik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, juga Ketua Umum PDI Perjuangan, memanfaatkan platformnya untuk menyuarakan keadilan substantif.

Baca Juga: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024

Dalam dokumen amicus curiae yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada MK, Megawati menegaskan pentingnya keadilan yang substansial dalam putusan MK.

Dokumen tersebut mencerminkan opini Megawati yang sebelumnya dipublikasikan dalam artikel berjudul 'Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi', yang menyoroti urgensi keadilan dalam konteks konstitusi dan demokrasi Indonesia.

BEM FH: Suara Mahasiswa untuk Keadilan Demokratis

Selain Megawati, BEM FH dari beberapa universitas turut meramaikan dialog keadilan dalam konteks sengketa Pilpres 2024.

Mereka tidak hanya memberikan pandangan terhadap proses hukum, tetapi juga menyoroti masalah substantif dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 dan Perang Putusan

Rekomendasi dari BEM FH menggarisbawahi pentingnya independensi, integritas, dan kemanfaatan dalam sistem pemilu untuk menjaga esensi demokrasi.

Respons MK dan Tantangan Independensi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X