Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 12:16 WIB
Amicus Curiae - Busurnusa.com (Utep Sutiana)
Amicus Curiae - Busurnusa.com (Utep Sutiana)

Baca Juga: Spil Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong, Pendapatan dari Berbagai Sumber

Tidak hanya tokoh politik dan mahasiswa, sejumlah akademisi dan budayawan juga menyumbangkan suara mereka sebagai amicus curiae.

Fenomena ini menunjukkan kepedulian dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat terhadap proses hukum dan demokrasi di Indonesia.

Namun, di tengah dinamika ini, muncul pertanyaan terkait relevansi amicus curiae yang diajukan oleh Megawati, terutama dalam konteks posisinya sebagai Ketua Umum PDIP.

Meskipun Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partai tersebut menghormati independensi MK, beberapa pihak menyoroti potensi tumpang tindih antara peran Megawati sebagai tokoh politik dan sahabat pengadilan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert Lumoindong

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menunjukkan keberatan terhadap amicus curiae dari Megawati, menganggapnya tidak tepat karena posisi politiknya yang terlibat langsung dalam sengketa Pilpres.

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal PDIP menegaskan bahwa posisi Megawati sebagai warga negara Indonesia, bukan hanya sebagai pemimpin partai, yang memotivasi partisipasinya dalam proses ini.

Jadi, perdebatan seputar amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 tidak hanya mencerminkan kompleksitas proses hukum, tetapi juga menggambarkan dinamika politik dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keadilan dan demokrasi.

Dalam konteks ini, peran MK sebagai penjaga konstitusi menjadi semakin penting, dan keputusan yang diambil akan menjadi cermin bagi kedewasaan institusi hukum dan politik di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X