Perselingkuhan Dokter TNI, Mengapa Anindira Puspita Tersangka UU ITE?

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 18:35 WIB
Anandira Puspita rupanya tak ingin suaminya terus-terusan poroti selingkuhannya. (Instagram/@anandirapuspita)
Anandira Puspita rupanya tak ingin suaminya terus-terusan poroti selingkuhannya. (Instagram/@anandirapuspita)

Purwakarta Online - Sebuah drama kehidupan yang melibatkan perselingkuhan seorang dokter TNI AD telah menjadi sorotan publik.

Anindira Puspita, seorang ibu muda berusia 34 tahun, kini terjerat dalam permasalahan hukum yang kompleks setelah membongkar kasus perselingkuhan suaminya.

Namun, yang mengejutkan, Anindira bukanlah pihak yang mendapat simpati, melainkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mengapa hal ini terjadi?

Baca Juga: Serangan Rudal Iran ke Israel: Dampak Geopolitik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia

Kronologi Peristiwa

Kasus ini berawal pada Maret 2023, ketika Anindira memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima wanita.

Unggahan Anindira meraih perhatian luas di media sosial, membuka diskusi yang intens di kalangan netizen.

Namun, ironisnya, usai berusaha mendapatkan keadilan atas perbuatannya, Anindira justru ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/25/1/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

Dia ditahan berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dituduh membuat kasus perselingkuhan suaminya menjadi viral.

Baca Juga: Viral! Perselingkuhan Dokter TNI, Anindira Puspita Dijerat UU ITE Gara-gara Viralkan Perselingkuhan Suaminya Sendiri

Penanganan Hukum

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, penangkapan Anindira didasarkan pada laporan polisi tersebut.

Dia ditangkap di sebuah SPBU di Cibubur pada tanggal 4 April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X