Perselingkuhan Dokter TNI dengan 5 Wanita, Anindira Puspita Kena Jerat UU ITE

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 17:30 WIB
Istri Dokter TNI Dipenjara Usai Bongkar Perselingkuhan Suami: Kisah Pilu Anindira Puspita Mematik Empati Publik! (Foto: Instagram)
Istri Dokter TNI Dipenjara Usai Bongkar Perselingkuhan Suami: Kisah Pilu Anindira Puspita Mematik Empati Publik! (Foto: Instagram)

Purwakarta Online - Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter TNI Angkatan Darat (AD) telah menggemparkan jagat maya.

Persoalan ini semakin memanas ketika Anindira Puspita, istri dari dokter tersebut, membuatnya viral di media sosial.

Namun, ironisnya, bukan sang suami yang berada di balik jeruji penjara, melainkan Anindira sendiri, karena dituduh melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kehebohan ini bermula ketika Anindira mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima wanita.

Baca Juga: Viral! Perselingkuhan Dokter TNI, Anindira Puspita Dijerat UU ITE Gara-gara Viralkan Perselingkuhan Suaminya Sendiri

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan adalah anak dari seorang Perwira Menengah Polri.

Unggahan Anindira segera viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Anindira, yang memiliki seorang bayi berusia 1,5 tahun, awalnya ditahan di Polresta Denpasar.

Namun, karena harus menyusui anaknya, ia kemudian dipindahkan ke UPTD PPA Rumah Aman Pemogan agar bisa memberikan ASI dalam kondisi yang nyaman.

Baca Juga: Rudal Iran Serang Israel, Picu Eskalasi dan Ancaman Krisis Global

Kasus ini terus berkembang, dan pada Maret 2023, Anindira membuat kasus perselingkuhan suaminya menjadi viral.

Ia tidak hanya mengungkapkan nama-nama wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, tetapi juga menyoroti bahwa perselingkuhan tersebut terjadi ketika anaknya sakit.

Namun, ironisnya, Anindira justru ditahan oleh polisi dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan bahwa unggahan Anindira dianggap sebagai informasi palsu atau hoaks.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X