DPR Sahkan RUU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 19:27 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima pandangan akhir soal RUU Desa oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (Foto: Istimewa/Humas DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima pandangan akhir soal RUU Desa oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (Foto: Istimewa/Humas DPR)

#DPR #RUUDesa #Kades #PembangunanDesa #UndangUndangDesa #MasaJabatanKades

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X