Reka Ulang, Warga emosi: Pembunuhan Sadis di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara

photo author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 17:05 WIB
Reka ulang pembunuhan satu keluarga di penajam Paser Utara, pelaku bernama Junedi. (Youtube Berita Satu)
Reka ulang pembunuhan satu keluarga di penajam Paser Utara, pelaku bernama Junedi. (Youtube Berita Satu)

Purwakarta Online - Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengundang emosi tinggi warga setempat.

Proses rekonstruksi berlangsung di TKP di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Rabu (7/2/2024).

Warga dan keluarga korban hanya diperbolehkan menyaksikan dari jarak yang cukup jauh.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama, dimulai dari pukul 16:00 Wita hingga 20:00 Wita.

Baca Juga: Mengejutkan Para Penggemar, Liverpool berhasil menaklukkan Burnley Di Anfield

Dalam reka ulang, terungkap bahwa pelaku, Junaedi (JND), merencanakan pembunuhan tersebut dengan rapi dan terstruktur.

Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai, menyatakan bahwa perencanaan tersebut dilakukan dalam keadaan sadar dan kondisi kejiwaan yang baik.

Motif Pembunuhan yang Mengerikan

Reka adegan pembunuhan mengungkap bahwa Junaedi, yang merupakan seorang wibu atau penggemar budaya Jepang, telah merencanakan pembunuhan tersebut secara sadis.

Dalam reka adegan, terlihat Junaedi melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.

Baca Juga: Pendapat Psikolog Klinis Mengenai Pelaku Pembunuhan Sadis di Penajam Paser Utara: Pre frontal cortex Junaedi Belum Sempurna

Asrul Paduppai, Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan sadis di Penajam Paser Utara, dengan pelaku remaja bernama Junaedi.
Asrul Paduppai, Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan sadis di Penajam Paser Utara, dengan pelaku remaja bernama Junaedi. (Ist)

Pelaku bahkan sempat pulang ke rumahnya untuk membersihkan baju yang dipakai saat melakukan aksi kejam tersebut.

Menurut Asrul Paduppai, kuasa hukum korban, perencanaan tersebut sangat rapi dan terstruktur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X