Kontroversi Arya Wedakarna: PWNU Serukan Kondusifitas Bali di Tengah Video Kontroversial

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 08:13 WIB
Arya Wedakarna, kontoversi jilbab di Bali (Tangkap Layar)
Arya Wedakarna, kontoversi jilbab di Bali (Tangkap Layar)

PurwakartaOnline.com - Provinsi Bali menjadi pusat sorotan setelah kontroversi video Arya Wedakarna.

PWNU Bali menyerukan kedamaian untuk menjaga kekondusifan di tengah isu yang memunculkan kecaman dari berbagai pihak.

Pada Jumat (5/1/2024), Ketua PWNU Bali, KH Abdul Aziz, menekankan pentingnya menahan diri dan menjaga keamanan Bali.

Ia mengutarakan keprihatinannya terhadap potensi eksploitasi politik atas kontroversi yang melibatkan Anggota DPD RI asal Bali tersebut.

Baca Juga: Ibadah: Pengertian, Makna, dan Praktik Spiritual dalam Beragam Kepercayaan

Kiai Aziz mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing, terutama di masa kampanye menuju pemilu 2024.

Beliau menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi pemecahan masyarakat Bali akibat masalah ini, meminta agar isu tersebut tidak dijadikan alat politik yang merugikan.

Dalam menghadapi kontroversi ini, PWNU Bali mengecam sikap Arya Wedakarna yang dinilai rasis.

Mereka menekankan bahwa seorang anggota DPD RI seharusnya menjadi pengayom dan perekat hubungan antar umat di Bali.

Baca Juga: Syaikh NawawiAl - Bantani: Ulama terkemuka Indonesia

Kiai Aziz berharap agar penanganan dari pihak berwajib, termasuk kepolisian, dilakukan secara profesional untuk menjaga kepastian hukum dan menciptakan suasana yang tenang.

Artikel ini mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan lingkungan harmonis di Bali, mempertahankan nilai-nilai kerukunan di pulau yang terkenal dengan keberagaman agamanya.

Dalam situasi kontroversi ini, PWNU Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi di pulau tersebut.

Selain itu, artikel ini merinci kontroversi yang melibatkan Arya Wedakarna terkait video viral yang menyinggung penggunaan jilbab oleh perempuan di frontline Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X