Seni Bertahan Hidup dalam Pelarian: Kisah Guru Ngaji Cabul Purwakarta

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 19:05 WIB
Kerabat Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Bilang Kasus Pencabulan Itu Musibah hingga Ancam Warganet (Tangkapan layar)
Kerabat Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Bilang Kasus Pencabulan Itu Musibah hingga Ancam Warganet (Tangkapan layar)

 

PurwakartaOnline.com - Sebuah peristiwa mengejutkan melanda kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang melibatkan OS, seorang guru ngaji berusia 46 tahun.

Kini menjadi tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan muridnya, OS sempat bersembunyi selama dua pekan di kebun tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam pengakuan yang mengejutkan, OS mengungkapkan cara dia bertahan hidup selama masa persembunyiannya.

Baca Juga: Peran NU Di Tengah Masyarakat: Bangkitnya Orang-orang Berilmu

Dua pekan penuh ketegangan itu dijalani dengan memakan umbi-umbian dari kebun serta daun-daunan yang ditemui di alam sekitarnya.

Pertanyaan tentang bagaimana dia bertahan hidup muncul saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Senin, 25 Desember 2023.

Saat ditanya mengenai cara bertahan hidupnya, OS dengan lugas menjawab bahwa dia makan singkong, ubi, dan daun-daunan dari kebun tersebut.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Bojong Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Jaspel: Menguak Skandal Pemotongan Dana Pegawai!

Sang Kapolres, dalam upaya untuk memahami lebih jauh, menanyakan apakah OS meminta bantuan kepada warga atau keluarga selama bersembunyi.

Namun, dengan tegas, OS menyatakan bahwa dia mencari makan sendiri di kebun tanpa meminta bantuan dari siapapun.

Pencarian terhadap OS berakhir pada Senin, 25 Desember 2023, dini hari, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam.

Baca Juga: Pertamina Temukan Potensi Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Bekasi: Begini Tanggapan Warga yang Terdampak!

Polisi akhirnya berhasil menangkapnya di kebun yang menjadi tempat persembunyiannya.

Namun, dalam kejadian yang memilukan ini, korban yang tercatat mencapai 15 orang masih menjadi perhatian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X