PurwakartaOnline.com - Kasus dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Purwakarta terkait pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 terus menarik perhatian.
Persidangan yang berlangsung Rabu, 20 Desember 2023, menghadirkan perkembangan signifikan dengan munculnya nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Kronologi Sidang Terkini
Sidang kasus korupsi BTT Covid-19 melibatkan tiga terdakwa utama: Asep Surya Komara, mantan Kadinsos Kabupaten Purwakarta; Titov Firman Hidayat, pensiunan Kadisnakertrans Purwakarta; dan Agus Gunawan, Ketua KSPSI Purwakarta.
Mereka diduga terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan pemutusan hubungan kerja sebagai dampak pandemi.
Pada sidang putusan tanggal 20 Desember 2023, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menolak eksepsi dari penasihat hukum Titov Firman Hidayat, menyatakan bahwa eksepsi tersebut menjadi bagian pokok perkara yang akan dibuktikan pada tahapan pemeriksaan selanjutnya.
Peran Penting Anne Ratna Mustika
Keputusan hakim untuk memanggil Anne Ratna Mustika sebagai saksi pertama pada persidangan berikutnya, yang dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2024, menyoroti peran penting mantan Bupati dalam perkembangan informasi di sidang.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Nana Lukmana, menjelaskan bahwa kehadiran Anne Ratna Mustika diminta sebagai mantan Bupati yang menandatangani Surat Keputusan terkait penyaluran BTT Covid-19.
"Masuknya nama Anne Ratna Mustika, karena dia adalah mantan Bupati Purwakarta," ungkap Nana Lukmana kepada awak media.
Artikel Terkait
Suami Baru Anne Ratna Mustika: Siapa Sebenarnya Pak Iskandar ini?
Anne Ratna Mustika Lepas ke Pangkuan Iskandar, Ternyata Begini Perasaan dan Harapan Dedi Mulyadi untuk Mantan Belahan Jiwanya itu!
Profil Iskandar Suami Anne Ratna Mustika: Konon Ia Berkarir di PLN dengan Kekayaan dan Tanggung Jawab yang Tidak Sembarangan
Masa Kecil Anne Ratna Mustika Kerap Sakit-sakitan, Sempat Dinyatakan Meninggal Dunia!
Alasan Anne Ratna Mustika Menggugat Cerai Dedi Mulyadi: Mengenang Kehebohan di Tahun 2022 dan Misteri Puasa Ranjang 3,5 Tahun
Anne Ratna Mustika bukan Cinta Pertama Dedi Mulyadi: Ada Sosok Ini yang Lebih Dulu Mengisi Hati Bupati Legendaris Purwakarta
Lika-Liku Kisah Asmara Anne Ratna Mustika: Mantan Bupati Purwakarta yang Kembali Bersuami
Pernikahan Bahagia Anne Ratna Mustika dan Iskandar: Ijab Kabul dengan KUA Cikalong Kulon Cianjur
Berkocek Tebal Iskandar, Suami Baru Anne Ratna Mustika Mendukung Penuh Aktivitas Politik Sang Istri Tercinta!
Anne Ratna Mustika Bakal Dipanggil Pengadilan Bandung Soal Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta untuk Karyawan PHK!