Deklarasi Anti Bullying: Komitmen Bersama UPTD SDN 2 Pusakamulya Purwakarta

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 11:23 WIB
Asep Rahmat Saleh Setiaji alias Zaenx, Ketua Komite SDN 2 Pusakamulya (Purwakarta Online/Barmoel)
Asep Rahmat Saleh Setiaji alias Zaenx, Ketua Komite SDN 2 Pusakamulya (Purwakarta Online/Barmoel)

PurwakartaOnline.com – Sebagai langkah konkret dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas, UPTD SDN 2 Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta menggelar deklarasi anti bullying. Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi cerah Rabu, 27 Desember 2023, melibatkan seluruh elemen sekolah, termasuk siswa, orang tua/wali murid, staf, dan pengajar.

Wawancara eksklusif dengan Ketua Komite UPTD SDN 2 Pusakamulya, Asep Rahmat Saleh Setiaji, SH alias Zaenx, mengungkapkan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari tindakan bullying.

"Kita dari UPTD SDN 2 Pusakamulya mendeklarasikan anti bullying. Jadi kita bukan hanya sekedar slogan, bukan hanya sekedar pernyataan, tapi kita berjanji secara bersama-sama untuk merealisasikan, nggak ada lagi anak-anak kita tercinta untuk melakukan hal-hal yang diluar norma etika yang kurang baik begitu (bullying)," ujar Asep Rahmat Saleh Setiaji, SH.

Baca Juga: Meski Tumbang di Final, SSB Pusaka Muda Semakin Diperhitungkan: Menelisik Prestasi Turnamen Sepakbola U-10 dan U-12

Asep menekankan bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas kata-kata, melainkan sebuah upaya bersama untuk mendidik generasi muda agar tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan beretika. Ia menyadari bahwa bullying, baik secara lisan maupun fisik, termasuk melalui media sosial, dapat memberikan dampak negatif yang mendalam pada perkembangan anak-anak.

"Hal yang lumrah dilakukan anak-anak, kalau waktu kita masih sekolah ya (dahulu), karena waktu itu nggak ada dasar hukum gak ada aturan-aturan yang diberlakukan. Kalau kita saling apa ya? Yang namanya anak itu kan tahu sendiri gimana (senang bercanda). Karena sekarang dasar hukumnya aturannya berdasarkan permen itu udah jelas sudah dikeluarkan bahwa itu salah satu hal yang kurang baik untuk dilakukan bagi anak didik kita," tambahnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk mencegah tindakan bullying di lingkungan SDN 2 Pusakamulya. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, seperti murid, orang tua, staf pengajar, dan unsur pemerintah setempat, diharapkan terbentuknya tim khusus yang dapat menangani setiap kasus dengan cepat dan efektif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi kepada Anne Ratna Mustika: Semoga Pernikahannya Abadi, Semoga Iskandar Jauh Lebih Baik dari Saya, Jauh Lebih Sempurna!

"Pertama sudah jelas, seluruh murid diwajibkan, kedua wali atau orang tua murid, yang ketiga staf pengajar, guru dari mulai kepala sekolah sampai ke guru pengajar dan yang keempat dari pemerintah setempat, keamanan semacam linmas, dan itu pun dihadirkan termasuk Kadus, RW, RT itu ada dan yang terakhir itu KPPK. Jadi ada tim di mana kalau nanti terjadi bullying itu yang membereskan ada," paparnya.

Asep menegaskan pentingnya penanganan kasus bullying secara internal terlebih dahulu, sebelum mempublikasikan informasi di media sosial. Dengan demikian, diharapkan setiap kasus dapat diselesaikan dengan baik dan damai tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

Deklarasi anti bullying ini menjadi tonggak bersejarah bagi UPTD SDN 2 Pusakamulya dalam membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh dengan nilai-nilai positif. Semoga ke depannya, anak-anak tercinta dari SDN 2 Pusakamulya dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, terdidik, dan beretika tinggi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X