PurwakartaOnline.com - Kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) terkait pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 di Pemkab Purwakarta semakin memasuki babak baru.
Pada sidang putusan Rabu, 20 Desember 2023, hakim memutuskan untuk memanggil Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta, sebagai saksi pertama pada persidangan selanjutnya yang dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2024.
Kontroversi di Persidangan
Tiga terdakwa dalam kasus ini, Asep Surya Komara (mantan Kadinsos Kabupaten Purwakarta), Titov Firman Hidayat (pensiunan Kadisnakertrans Purwakarta), dan Agus Gunawan (Ketua KSPSI Purwakarta), diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait BTT Covid-19.
Anne Ratna Mustika, yang sebelumnya tidak terlibat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, mendadak menjadi pusat perhatian dalam persidangan.
Keputusan Hakim Menjadi Sorotan
Keputusan hakim menolak eksepsi dari penasihat hukum Titov Firman Hidayat menjadi pukulan telak.
Hakim menyatakan bahwa eksepsi tersebut masuk ke dalam pokok perkara yang akan dibuktikan pada pemeriksaan selanjutnya.
Ini mengindikasikan bahwa peran Anne Ratna Mustika dalam kasus ini dianggap penting oleh pengadilan.
Anne Ratna Mustika Diminta Hadir sebagai Saksi
Kehadiran Anne Ratna Mustika sebagai saksi pertama pada persidangan mendatang mengejutkan banyak pihak.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Nana Lukmana, menjelaskan bahwa pemanggilan Anne Ratna Mustika dilakukan karena perannya dalam penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait BTT Covid-19.
Artikel Terkait
Suami Baru Anne Ratna Mustika: Siapa Sebenarnya Pak Iskandar ini?
Anne Ratna Mustika Lepas ke Pangkuan Iskandar, Ternyata Begini Perasaan dan Harapan Dedi Mulyadi untuk Mantan Belahan Jiwanya itu!
Profil Iskandar Suami Anne Ratna Mustika: Konon Ia Berkarir di PLN dengan Kekayaan dan Tanggung Jawab yang Tidak Sembarangan
Masa Kecil Anne Ratna Mustika Kerap Sakit-sakitan, Sempat Dinyatakan Meninggal Dunia!
Alasan Anne Ratna Mustika Menggugat Cerai Dedi Mulyadi: Mengenang Kehebohan di Tahun 2022 dan Misteri Puasa Ranjang 3,5 Tahun
Anne Ratna Mustika bukan Cinta Pertama Dedi Mulyadi: Ada Sosok Ini yang Lebih Dulu Mengisi Hati Bupati Legendaris Purwakarta
Lika-Liku Kisah Asmara Anne Ratna Mustika: Mantan Bupati Purwakarta yang Kembali Bersuami
Pernikahan Bahagia Anne Ratna Mustika dan Iskandar: Ijab Kabul dengan KUA Cikalong Kulon Cianjur
Berkocek Tebal Iskandar, Suami Baru Anne Ratna Mustika Mendukung Penuh Aktivitas Politik Sang Istri Tercinta!
Anne Ratna Mustika Bakal Dipanggil Pengadilan Bandung Soal Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta untuk Karyawan PHK!