AD ART KTNA: Anggaran Rumah Tangga Kontak Tani Nelayan Andalan

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 12:02 WIB
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggran Rumah Tangga (ktnaindonesia.com)
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggran Rumah Tangga (ktnaindonesia.com)

1. Para pakar dan pemerhati yang mendukung dalam melancarkan kegiatan- kegiatan Kelompok KTNA.

2. Anggota kehormatan yang memiliki komitmen dalam memajukan pembangunan pertanian secara umum.

Pasal 13
Dewan Pertimbangan Organisasi

Dewan Pertimbangan Organisasi adalah :

1. Ahli Andalan yang memiliki pengetahuan luas dan sangat diperlukan

2. Anggota Kehormatan yang diperlukan sesuai kemampuannya.

Pasal 14
Dewan Ahli

1. Dewan Ahli Kelompok KTNA Nasional terdiri dari unsur-unsur :

a. Lingkup Kementerian Pertanian RI.

b. Lingkup Kementerian Keluatan dan Perikanan.

c. Lingkup Kementerian Kehutanan

d. Lembaga Pendidikan/Perguruan Tinggi

e. Tenaga-Tenaga Ahli Profesional yang dianggap perlu.

2. Dewan Ahli Kelompok KTNA Daerah menyesuaikan dengan kondisi lingkungannya.

BAB VI
HUBUNGAN DENGAN INSTANSI/LEMBAGA DAN ORGANISASI LAIN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X