Sebelum ke SAMSAT, pastikan Anda sudah menyiapkan uang tunai yang cukup.
Beberapa SAMSAT juga menyediakan metode pembayaran lain seperti kartu debit, kartu kredit, atau transfer bank.
5. Surat Kuasa dan KTP Pemilik (Jika Diwakilkan)
Jika Anda membayar pajak kendaraan milik orang lain, surat kuasa bertandatangan dan fotokopi KTP pemilik kendaraan serta KTP penerima kuasa juga perlu disiapkan.
Tanpa itu, pembayaran bisa ditolak.
6. Cek Fisik Kendaraan (Khusus 5 Tahunan)
Untuk pembayaran pajak lima tahunan, kendaraan Anda harus dibawa ke SAMSAT untuk dilakukan cek fisik kendaraan.
Proses ini untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang ada di dokumen resmi.
Catatan Penting:
Syarat dan dokumen untuk bayar pajak kendaraan bisa sedikit berbeda tergantung daerah.
Untuk menghindari kesalahan, Anda bisa mengecek website resmi SAMSAT atau langsung hubungi SAMSAT terdekat di wilayah Anda.
Bayar pajak kendaraan memang mudah, asal semua syarat dan dokumen sudah siap.
Jadi, kalau ada yang tanya “bayar pajak harus bawa apa saja?”, sekarang Anda sudah tahu jawabannya.
Baca Juga: Samsat Purwakarta Buka di Hari Minggu, Layani Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi
Artikel Terkait
Pajak Kendaraan Bermotor Tambah Berat, Ini Aturan Baru Mulai 2025!
Komponen Pajak Kendaraan Motor Bertambah Jadi Sembilan Mulai 2025
Pajak Kendaraan Baru Kena Opsen BBNKB, Ini Dampaknya bagi Pembeli
Cek Pajak Kendaraan Online Purwakarta: Cukup Pakai HP, Mudah, Cepat, Tanpa Ribet!
Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Purwakarta, Cuma 5 Menit!
Samsat Purwakarta Buka Hari Minggu, Layani Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Hadiah Lebaran dari Dedi Mulyadi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Purwakarta
Dedi Mulyadi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Langkah Nyata Bantu Warga Jabar
Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran! Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Warga Jabar
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Manfaatkan Program Penghapusan Tunggakan hingga 30 Juni 2025