Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Purwakarta, Cuma 5 Menit!

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 08:00 WIB
Cek pajak kendaraan online di Purwakarta kini semakin praktis, cukup pakai HP. (Foto:  Freepik.com / benzoix)
Cek pajak kendaraan online di Purwakarta kini semakin praktis, cukup pakai HP. (Foto: Freepik.com / benzoix)

PURWAKARTA ONLINE – Urusan cek pajak kendaraan bermotor di Purwakarta kini semakin mudah berkat layanan online dari Bapenda Jawa Barat.

Tak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat, cukup dengan gadget dan koneksi internet, Anda bisa mengecek pajak kendaraan hanya dalam hitungan menit.

Langkah Mudah Cek Pajak Kendaraan Online

Berikut langkah-langkah praktis untuk mengecek pajak kendaraan online:

Buka link resmi Bapenda Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

1. Pilih warna plat kendaraan (Hitam, Merah, atau Kuning).

2. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.

3. Verifikasi bahwa Anda "bukan robot".

4. Klik "Cek", dan informasi pajak kendaraan akan langsung muncul.

Baca Juga: Bu Guru Salsa Viral di TikTok ! Siapa Dia dan Apa yang Terjadi?

Apa Saja yang Bisa Dilihat?

Sistem ini tidak hanya menampilkan tagihan pajak, tetapi juga informasi lengkap tentang kendaraan Anda, seperti:

- Nomor polisi

- Warna, merek, dan model kendaraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X