PURWAKARTA ONLINE – Urusan cek pajak kendaraan bermotor di Purwakarta kini semakin mudah berkat layanan online dari Bapenda Jawa Barat.
Tak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat, cukup dengan gadget dan koneksi internet, Anda bisa mengecek pajak kendaraan hanya dalam hitungan menit.
Langkah Mudah Cek Pajak Kendaraan Online
Berikut langkah-langkah praktis untuk mengecek pajak kendaraan online:
Buka link resmi Bapenda Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
1. Pilih warna plat kendaraan (Hitam, Merah, atau Kuning).
2. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
3. Verifikasi bahwa Anda "bukan robot".
4. Klik "Cek", dan informasi pajak kendaraan akan langsung muncul.
Baca Juga: Bu Guru Salsa Viral di TikTok ! Siapa Dia dan Apa yang Terjadi?
Apa Saja yang Bisa Dilihat?
Sistem ini tidak hanya menampilkan tagihan pajak, tetapi juga informasi lengkap tentang kendaraan Anda, seperti:
- Nomor polisi
- Warna, merek, dan model kendaraan
Artikel Terkait
Cara Menukarkan Kode Redeem Free Fire (FF) dengan Mudah dan Cepat
Syarat dan Ketentuan Kode Redeem Free Fire (FF) yang Wajib Diketahui
Menyelisik Tantangan Utama Adopsi Teknologi AI Mobile yang Semakin Canggih: Peluang dan Tantangan di Era Digital
Mekari Sarankan Perusahaan Gunakan Aplikasi Teknologi untuk Dukung PPh 21 DTP 2025
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 7 di 2025, Apakah Ponselmu Termasuk?
Samsung Rilis One UI 7, Tapi Galaxy S24 Kena Tunda!
Resmi! Inilah Daftar HP Samsung yang Akan Menerima One UI 7 Tahun Ini
Instagram Uji Coba Dislike, Komentar Nyeleneh Bisa Ditenggelamkan?
Last Laugh: Game Horor Indonesia yang Mengajarkan Bahaya Perundungan
Cek Pajak Kendaraan Online Purwakarta: Cukup Pakai HP, Mudah, Cepat, Tanpa Ribet!