PURWAKARTA ONLINE – Bagi pemilik kendaraan bermotor di Purwakarta dan sekitarnya, urusan cek pajak kendaraan kini tak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat.
Dengan kemajuan teknologi, Anda bisa mengecek pajak kendaraan secara online pakai HP dengan mudah dan cepat.
Bagaimana caranya?
Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Cara Cek Pajak Kendaraan Online
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor, Anda hanya perlu mengakses link berikut: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pilih warna plat kendaraan (Hitam, Merah, atau Kuning).
2. Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.
3. Lakukan verifikasi "bukan robot".
4. Klik "Cek", dan informasi tagihan pajak akan langsung muncul!
Baca Juga: Misteri Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Rem Blong atau Tumbal?
Informasi Lengkap yang Ditampilkan
Tak hanya tagihan pajak, sistem ini juga menampilkan berbagai informasi penting terkait kendaraan Anda, seperti:
Artikel Terkait
Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Kembali Hadir, Pawai Meriah Sambut Bupati Baru Purwakarta!
Keputihan dan Darah Setelah Intim, Wanita Purwakarta Ini Kena Kanker Serviks Stadium 2B
Dampak Larangan Jual LKS dan Karya Wisata di Purwakarta, Guru Honorer Harus Bagaimana?
Ratusan Petani KTNA Purwakarta Siap Sambut Bupati Baru, Pawai Meriah dan Air Mancur Sri Baduga Jadi Sorotan
Petani KTNA dan Air Mancur Sri Baduga Siap Meriahkan Penyambutan Bupati Baru Purwakarta
Saksikan Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga di Acara Spesial Purwakarta
Ayo Warga Purwakarta, Jangan Lewatkan Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga, Geratis!
Abang Ijo Hapidin Dilantik Besok, LPPNU Purwakarta: Petani Nahdliyyin Siap Menyambut!
Abang Ijo Hapidin, Petani Muda yang Sukses Jadi Wakil Bupati Purwakarta, Harapan Baru bagi Petani dan Nahdliyyin
Penyambutan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, Pawai Akbar & Air Mancur Sri Baduga Siap Memukau!