Ia menilai keputusan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, orang tua, hingga jajaran kuasa hukum.
Di sekolah, suasana haru terlihat dari para siswa.
Salah satunya, Dzikrullah, siswa kelas 8, mengaku leganya luar biasa.
“Alhamdulillah, terima kasih semua. Sudah tidak ada ketakutan sekolah digusur,” ujarnya.
Kepala SMPN 1 Babakan Cikao, Drs Ayi Tatang, menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa putusan ini memastikan sekolah tetap berdiri di lokasi yang sama, tempat mereka mengajar selama 45 tahun terakhir.
Baca Juga: Wabup Purwakarta Abang Ijo Prediksi 'Badai Politik' Karena Jokowi di Rakerwil PSI Jabar
Dengan putusan ini, proses belajar di SMPN 1 Babakan Cikao dapat kembali berjalan normal.
Pemkab Purwakarta menyatakan siap menghadapi upaya hukum lain apabila pihak penggugat mengajukan peninjauan kembali (PK).***
Artikel Terkait
Tragedi Medsos di Purwakarta: Siswi SMP Tewas Setelah Kenal Pemuda Lewat Chat Online
Polres Purwakarta Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Jesika, Terancam 16 Tahun Penjara
Dedi Mulyadi Batal Hadir di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Petani Tetap Antusias di Purwakarta
Dari Bambu ke Panggung: Kreativitas Petani Warnai Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta
Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta: Dedi Mulyadi Batal Hadir, Petani Tetap Kompak dan Penuh Semangat!
Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025: Petani dan Penyuluh Berprestasi dari 15 Kabupaten Raih Penghargaan di Purwakarta
Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta: Bogor Juara Umum, Uus Ruhendi Harumkan Nama Purwakarta
Nilai Tukar Petani Jabar Rendah, Fakta Terungkap di Mimbar Sarasehan KTNA 2025 Purwakarta
Wabup Purwakarta Abang Ijo Prediksi 'Badai Politik' Karena Jokowi di Rakerwil PSI Jabar
KTNA Purwakarta Kumpulkan Pengurus Kecamatan, Matangkan Tugas LO Mimbar Sarasehan Jabar 2025