MA Menangkan Pemkab Purwakarta di Sengketa Lahan SMPN 1 Babakan Cikao, Belajar Kembali Tenang

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 06:05 WIB
MA mengabulkan kasasi Pemkab Purwakarta terkait sengketa lahan SMPN 1 Babakan Cikao. Siswa dan guru kini bisa belajar dengan tenang. (Dok. Istimewa)
MA mengabulkan kasasi Pemkab Purwakarta terkait sengketa lahan SMPN 1 Babakan Cikao. Siswa dan guru kini bisa belajar dengan tenang. (Dok. Istimewa)

Ia menilai keputusan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, orang tua, hingga jajaran kuasa hukum.

Di sekolah, suasana haru terlihat dari para siswa.

Salah satunya, Dzikrullah, siswa kelas 8, mengaku leganya luar biasa.

“Alhamdulillah, terima kasih semua. Sudah tidak ada ketakutan sekolah digusur,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Babakan Cikao, Drs Ayi Tatang, menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa putusan ini memastikan sekolah tetap berdiri di lokasi yang sama, tempat mereka mengajar selama 45 tahun terakhir.

Baca Juga: Wabup Purwakarta Abang Ijo Prediksi 'Badai Politik' Karena Jokowi di Rakerwil PSI Jabar

Dengan putusan ini, proses belajar di SMPN 1 Babakan Cikao dapat kembali berjalan normal.

Pemkab Purwakarta menyatakan siap menghadapi upaya hukum lain apabila pihak penggugat mengajukan peninjauan kembali (PK).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: purwakartakab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X