PURWAKARTA ONLINE - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP bernama Jesika (15) yang sempat menggemparkan warga Purwakarta.
Pelaku diketahui berinisial A (23), seorang mahasiswa, warga Kecamatan Jatiluhur.
Kasus ini mencuat setelah warga Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, menemukan jasad gadis muda itu di saluran irigasi pada Sabtu (18/10/2025).
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di 10 SMPN Purwakarta, Nilainya Tembus Rp2,2 Miliar!
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan pelaku dan korban sebelumnya berkenalan lewat media sosial.
Dari hubungan singkat itu, pelaku mengajak korban bertemu dan membawanya ke rumah di Plered.
“Ketika korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (10/11/2025).
Pelaku sempat menyembunyikan jasad korban sebelum membuangnya ke saluran air sekitar 30 meter dari rumahnya.
Barang bukti berupa pakaian korban, ponsel, dan sepeda motor diamankan.
AKP Uyun Saepul Uyun menjelaskan, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:
- UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,
- UU Perlindungan Anak, dan
- Pasal 338, 351 ayat (3), serta 362 KUHP.
“Ancaman hukumannya bisa mencapai 16 tahun penjara,” tegas Uyun.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Purwakarta.
Artikel Terkait
Petani Purwakarta Gotong Royong Siapkan Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Siap Sambut Tamu dari Seluruh Jawa Barat
Purwakarta Siap Sambut Gubernur Dedi Mulyadi di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Petani Antusias!
Disabilitas Purwakarta Koma Usai Dihakimi Massa di Karawang, Kini Justru Dituduh Mencuri
Disabilitas Purwakarta Koma, Pemerintah Diminta Tegas Usut Kasus Penghakiman Massa Karawang
Temuan BPK: Dana BOS Purwakarta Rp 2,2 M Diduga Tidak Sesuai Realisasi di 10 SMPN
Aktivis Desak Kejari Usut Dana BOS Purwakarta Rp 2,2 M: Ini Kejahatan Terencana
Juknis Dana BOS 2025 Ditegaskan, Temuan Rp 2,2 M di Purwakarta Jadi Alarm Pengawasan
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di 10 SMPN Purwakarta, Nilai Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
Disabilitas Asal Purwakarta Dihakimi Massa di Karawang hingga Koma, Kini Justru Dituduh Mencuri
Tragis di Purwakarta: Siswi SMP Dibunuh Mahasiswa yang Baru Dikenalnya Lewat Medsos, Polisi Bongkar Motif Sadis!