PURWAKARTA ONLINE - Berdasarkan pencermatan yang dilakukan Hakim Wahyu, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Pencermatan Hakim Wahyu usai mendengarkan kesaksian dari Susi.
“Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu Putri sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan 'Mana Ricky, mana Richard, mana hape ku?’ PC sambil menangis ketakutan. PC Bilang ‘Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sama sekali sama ibu’,” ujar Hakim Wahyu di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Inilah Prediksi Metode Perhitungan Suara Caleg pada Pemilu Legislatif 2024!
“Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candtawathi," lanjutnya.
Kejanggalan terendus Haki Wahyu
Namun Hakim Wahyu menilai adanya kejanggalan terkait kronologis tersebut.
Baca Juga: Aktivis Pramuka, AJi Rachmat meninggal dipatuk King Cobra!
Karena menurut Hakim Wahyu, Brigadir J dan ajudan lainnya ikut serta merayakan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022.
Terlebih hubungan Brigadir J dan Putri tak ada masalah berdasarkan kesaksian adik Brigadir J, Mahareza Putra, saat hadir dalam persidangan sebagai saksi.
“Berdasarkan keterangan saksi Mahareza pada tanggal 4 Juli 2022 menerima text WA dari Putri yang kirimkan foto korban sedang setrika baju anak-anak terdakwa saat sebelum kembali masuk ke Asrama Taruna Nusantara, Magelang. Dan di tulis 'Mau digaji berapa abangmu yang baik ini, yang sangat perhatian pada anak-anak saya’. Saksi menerangkan bahwa Putri sangat terkesan baik dengan sikap alm Yosua,” kata Hakim Wahyu.
Baca Juga: Apa perbedaan Resesi dan Depresi?
Sehingga, Hakim Wahyu menilai ada perbuatan dari Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati yang kemudian dilaporkan ke suaminya, Ferdy Sambo, dengan seolah-olah terjadi peristiwa pelecehan atau kekerasan seksual.
“Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepadanya,” papar Hakim Wahyu.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Cabut Gugatan yang Dilayangkan ke PTUN Jakartaatas pemberhentian tidak dengan hormat dirinya!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, ada lemari senjata di rumah saguling, info sudah sampai ke Hakim!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, Ibunda Bharada E berterima kasih ke Presiden Jokowi dan Kapolri!
Tuntutan Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Cs!
Ternyata Putri Candrawathi Sambo Pernah Studi Jurnalis di Luar Negeri!
Arti diamnya Putri Candrawathi Sambo saat ditanya tentang hubungan spesialnya dengan Brigadir J!
Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima Syahab dikeluarkan dari ruang sidang!
Pledoi Ferdy Sambo cs, Irma Hutabarat: Seolah-olah yang menderita itu mereka!
Vonis Ferdy Sambo dan Hukuman Mati di Indonesia: Sejarah, Prosedur, dan Kontroversi!
Ferdy Sambo dan Efektivitas Penerapan Hukuman Mati di Indonesia!