PURWAKARTA ONLINE - Orangtua dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Sunandang Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang sudah mendukung Richard selama ini. Kami tidak bisa sebutkan satu persatu semua yang di luar sana," ujar Ibunda terdakwa Richard, Rynecke Alma Pudihang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Yang pertama kepada bapak Presiden kita, bapak Jokowi dan juga bapak Kapolri, bapak Menkopolhukam, bapak Kabareskrim dan tim khusus Irwasum dan Pak Dankor yang ada di Brimob sana semua," sambungnya.
Rynecke mengatakan, dirinya turut merasakan duka yang dialami keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Skuad terbaru Galatasaray 2023!
Baca Juga: TAMAT, Link Nonton Reborn Rich Episode 16 Sub Indo Kualitas HD, akhir yang tak terduga!
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan keluarga Brigadir J dan bisa mengucapkan dukacita secara langsung.
"Kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang di sana. Dan kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan kedua keluarga dan kami sangat berduka cita atas apa yang telah terjadi," tuturnya.
Sementara ayahanda Richard, Sunandang Junus Lumiu menambahkan mereka tidak mengharap yang berlebihan.
Dia hanya meminta apa yang terbaik yang diberikan Tuhan.
Baca Juga: Microsoft rencanakan investasi Rp197,6 triliun di Eropa dan bangun pusat data di Madrid!
"Kami tidak mengharapkan apa-apa yang berlebihan, tapi kami mengharapkan yang terbaik dari Tuhan, apa yang Tuhan berikan apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," jelasnya.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo dan Putri Saling Melengkapi Soal Pengambilan Keputusan, diungkap Ahli Psikologi Forensik!
UPDATE Kasus Ferdy Sambo: Ahli Psikolog Forensik Ungkap Penyimpangan Jiwa Korsa Jadi Kode Senyap!
UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Psikolog Klinis: Transformasi Emosi Bharada E Cenderung Hipomani!
UPADTE KASUS FERDY SAMBO, Ahli Psikolog Ungkap Pribadi Bharada E yang Cenderung Hindari Konflik!
Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, Ahli Pidana Jelaskan Perbedaan Signifikan Pasal 340 dan Pasal 338!
Pengacara Sambo-Putri Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
Ferdy Sambo gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: hanya gimik belaka!
Ferdy Sambo Cabut Gugatan yang Dilayangkan ke PTUN Jakartaatas pemberhentian tidak dengan hormat dirinya!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, ada lemari senjata di rumah saguling, info sudah sampai ke Hakim!