Arti diamnya Putri Candrawathi Sambo saat ditanya tentang hubungan spesialnya dengan Brigadir J!

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 20:00 WIB
Hakim mencecat Putri Candrawathi terkait keanehan dirinya yang tak divisum setelah mengaku diperkosa (instagram.com/@polritvradio)
Hakim mencecat Putri Candrawathi terkait keanehan dirinya yang tak divisum setelah mengaku diperkosa (instagram.com/@polritvradio)

PURWAKARTA ONLINE - Terdakwa dalam dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya terdiam ketika ditanya apakah memiliki hubungan yang spesial dengan Yosua oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi, pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam,” ujar Putri Candrawathi dalam persidangan, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya mengapa dirinya terdiam, Putri Candrawathi menjelaskan bahwa saat itu, psikolog yang berkomunikasi dengan dirinya langsung menyampaikan pertanyaan apakah dirinya memiliki hubungan spesial dengan Yosua.

Baca Juga: Samsung segera kenalkan laptop Galaxy Book 3 Ultra tahun 2023 ini!

Mendengar pertanyaan tersebut, Putri Candrawathi terdiam karena menolak untuk menjawab.

“Saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang?” ucapnya di persidangan.

Ia mengaku bahwa dirinya merasa sedih karena orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak Putri Candrawathi dan sebagai dirinya.

Baca Juga: Setahun lagi Apple mungkin rilis MacBook OLED!

“Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain?” kata Putri Candrawathi.

Dengan demikian, Putri Candrawathi menegaskan bahwa setelah pertanyaan pertama dari LPSK dilontarkan kepada dirinya, ia terdiam dan tidak mau menjawab pertanyaan selanjutnya.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/1) ini, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Erick Thohir jadi menteri terbaik versi netizen di akhir 2022!

Selain Putri Candrawathi, terdapat empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X