Ferdy Sambo dan Efektivitas Penerapan Hukuman Mati di Indonesia!

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 23:35 WIB
Majelis Hakim vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo
Majelis Hakim vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo

PURWAKARTA ONLINE - Berita mengenai vonis hukuman mati Ferdy Sambo membuat kita membuka mata kembali terhadap efektivitas penerapannya.

Terdakwa Ferdy Sambo divonis atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Lalu bagaimana efektivitas penerapan hukuman mati di Indonesia?

Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo dan Hukuman Mati di Indonesia: Sejarah, Prosedur, dan Kontroversi!

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sistem hukum yang memperkenalkan hukuman mati sebagai bagian dari sanksi pemerintah terhadap tindak pidana yang sangat berat. 

Meskipun demikian, diskusi mengenai efektivitas penerapan hukuman mati masih menjadi perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat dan para ahli.

Di satu sisi, hukuman mati dianggap sebagai solusi untuk membendung tindak pidana berat seperti terorisme, narkoba, dan kejahatan khusus lainnya. 

Baca Juga: Kontroversi perayaan hari valentine di Indonesia!

Hal ini karena, dengan adanya hukuman mati, kelompok-kelompok yang melakukan tindak pidana berat tersebut akan lebih takut untuk melakukannya dan membuat masyarakat lebih terlindungi.

Namun, di sisi lain, banyak pihak yang menganggap bahwa penerapan hukuman mati tidak efektif dalam mengatasi masalah keamanan dan hukum. 

Salah satu alasan utamanya adalah bahwa hukuman mati tidak memiliki efek jera yang dapat membuat tindak pidana menurun. 

Baca Juga: Hadiah sederhana untuk hari valentine, nyaris tanpa uang, tapi sangat romantis!

Selain itu, penerapan hukuman mati juga memiliki risiko besar terjadinya kesalahan dalam proses pemeriksaan dan pengadilan, yang dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah terbukti bersalah dan menerima hukuman mati.

Lebih jauh lagi, penerapan hukuman mati juga memicu munculnya tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu, seperti minoritas dan komunitas LGBTQ. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X