3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung karena Dugaan Korupsi!

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 18:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. 3 Mantan komut PT Surveyor Indonesia diperiksa Kejagung (Foto: dok Kejagung)
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. 3 Mantan komut PT Surveyor Indonesia diperiksa Kejagung (Foto: dok Kejagung)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi pada perusahaan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan tiga mantan Komisaris PT. Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017, ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Ketut.

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia tahun 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait rajungan.

Bersamaan itu pula diperiksa satu saksi lainnya dari pihak swasta berinisial IP.

Adapun saksi DP, SMT dan BAW juga diperiksa pada Senin (7/11) juga diperiksa saksi bersama saksi lainnya inisial AN selaku Senior General Manajer (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektora Bisnis PIK PT. Surveryor Indonesia untuk perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia.

Baca Juga: 4.200 BTS di Seluruh Indonesia Diduga Dikorupsi, ungkap Kejagung!

“Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tidak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia," ujar Ketut.

Kemudian pada hari yang sama Senin (7/11), penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.

Pada Kamis (3/1), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Baca Juga: Hari Pahlawan Tanggal 10 November Dilatarbelakangi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.

Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X