4.200 BTS di Seluruh Indonesia Diduga Dikorupsi, ungkap Kejagung!

- Selasa, 8 November 2022 | 13:00 WIB
Tim Penyidik Kejagung Senin ( 7/11) menggeledah kantor Kemenkominfo terkait dugaan penyimpangan proyek BTS 4-G sejak tahun 2021 lalu. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor rekanan Kemenkominfo (Foto/ilustrasi)
Tim Penyidik Kejagung Senin ( 7/11) menggeledah kantor Kemenkominfo terkait dugaan penyimpangan proyek BTS 4-G sejak tahun 2021 lalu. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor rekanan Kemenkominfo (Foto/ilustrasi)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan terdapat 4.200 Base Transceiver Station (BTS) serta infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi.

Ribuan BTS itu tersebar di seluruh pelosok Tanah Air untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring ketika masa pandemi Covid-19.

Saat ini penyidik Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Keminfo tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Musisi Amrik, Aaron Carter Tewas Mengenaskan dalam Bathtub di Rumahnya Sendiri!

Adapun penyidikan perkara tersebut meliputi berbagai wilayah terpencil di Indonesia.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ucap Dirdik Jampidsus Kuntadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11/2022).

Lebih jauh dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Baca Juga: Wisata Danau Kaco, Mutiara Biru di Belantara Jambi!

Berdasarkan, tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

1.Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

2.Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

3.Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

4.Paket 4: Papua 966 titik.

5.Paket 5: Papua 845 titik.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X