PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan terdapat 4.200 Base Transceiver Station (BTS) serta infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi.
Ribuan BTS itu tersebar di seluruh pelosok Tanah Air untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring ketika masa pandemi Covid-19.
Saat ini penyidik Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Keminfo tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Musisi Amrik, Aaron Carter Tewas Mengenaskan dalam Bathtub di Rumahnya Sendiri!
Adapun penyidikan perkara tersebut meliputi berbagai wilayah terpencil di Indonesia.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ucap Dirdik Jampidsus Kuntadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11/2022).
Lebih jauh dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Baca Juga: Wisata Danau Kaco, Mutiara Biru di Belantara Jambi!
Berdasarkan, tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
1.Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
2.Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
3.Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
4.Paket 4: Papua 966 titik.
5.Paket 5: Papua 845 titik.
Artikel Terkait
7 Paracetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal, Kepala BPOM: Melebihi Ambang Batas!
800 Pelanggar Kena Tilang Setiap Hari Gara-gara Tilang Elektronik!
Mantan Pedana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak, Pesaing Politik Dituding sebagai Pelaku!
3.790 Personel Polisi untuk Demo Hari Ini, Polda Metro Siagakan!
Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Kasus Robot Trading Net89!
17 Saksi ‘Berdendang Bergoyang’ Diperiksa Polisi, Termasuk Satgas Covid dan Ahli!
Panpel dan Manajemen ‘Berdendang Bergoyang’ Terancam Pasal Berlapis!
Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!
Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1
Balai Kota Bandung Kebakaran!