PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ismail Bolong mengeluarkan pernyataan mengejutkan publik.
Ismail Bolong mengaku berada di bawah tekanan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Yang dimaksud Ismail Bolong adalah saat dirinya membuat video pengakuan bahwa dirinya menyetor uang Rp6 miliar hasil aktivitas tambang ilegal.
Dalam video tersebut Ismail Bolong memberikan Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Lantas video pengakuan setor Rp6 miliar tersebut beredar liar di media sosial.
Kini Ismail Bolong membuat dan mengunggah video klarifikasi atas video yang dibuat sebelumnya.
Baca Juga: Di Turnamen Badminton Hylo Open 2022 Jerman, Ginting Gasak Tanpa Ampun Mantan Juara Dunia!
Bahwa sebenarnya, dirinya (Ismail Bolong) tidak pernah berkomunikasi dengan Kepala Bareskrim apalagi memberikan uang tersebut.
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang,” ujar Ismail Bolong dalam unggahan video klarifikasinya, pada Minggu (6/11/2022).
Kemudian Ismail Bolong juga membeberkan bawah video tersebut direkam pada Februari 2022.
Baca Juga: 9 Fakta menarik Anna Maria Sieklucka, pemeran Laura di film 365 Days Season 3
Saat itu, kata Ismail Bolong, dirinya berada di bawah tekanan Hendra Kurniawan, dimana saat itu Hendra Kurniawan merupakan Karo Paminal Propam Mabes Polri.
Ismail Bolong mengaku disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat, kemudian direkam menggunakan HP salah satu anggota Paminal Mabes Polri.
Artikel Terkait
Mahfud MD: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Bisa Bertambah jadi 10!
Jaksa Minta ART Ferdy Sambo jadi Tersangka, karena Bohong Terus di Pengadilan!
5 Pengedar Narkoba berhasil Ditangkap Polres Metro Depok sepanjang Oktober 2022!
7 Paracetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal, Kepala BPOM: Melebihi Ambang Batas!
800 Pelanggar Kena Tilang Setiap Hari Gara-gara Tilang Elektronik!
Mantan Pedana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak, Pesaing Politik Dituding sebagai Pelaku!
3.790 Personel Polisi untuk Demo Hari Ini, Polda Metro Siagakan!
Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Kasus Robot Trading Net89!
17 Saksi ‘Berdendang Bergoyang’ Diperiksa Polisi, Termasuk Satgas Covid dan Ahli!
Panpel dan Manajemen ‘Berdendang Bergoyang’ Terancam Pasal Berlapis!