PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Seorang karyawan penyedia layanan komunikasi XL, Viktor Kamang, hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian terkait komunikasi yang diminta oleh penyidik dalam pemeriksaan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Seusai persidangan, Viktor Kamang diragukan kapabilitasnya sebagai saksi lantaran memakai anting dalam pekerjaannya.
Namun sebelum terjadi perdebatan, hakim memotong pembicaraan.
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!
“Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” ujar hakim menimpali keraguan penasehat hukum soal kapabilitas saksi, Senin (7/11/2022).
Hakim dengan tegas, bahwa tidak penting jika saksi menggunakan anting.
“Artinya yang bersangkutan sudah memperkenalkan dan sudah diperiksa BAP, silakan pertanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu (soal anting),” tambah hakim.
Baca Juga: Wisata Danau Kaco, Mutiara Biru di Belantara Jambi!
Baca Juga: Gareth Bale jadi Super Sub, Aktor Hollywood Will Ferrel Rayakan Los Angeles FC di MLS 2022!
Viktor tidak diam, ia buka kepada publik siapa dirinya dalm bidang hukum.
“Saya S1 Fakultas Hukum UI dan S2 Magister Hukum UI,” ucap Viktor menimpali.
Perdebatan dipotong hakim, “Sudah sudah,” tutup hakim.***
Artikel Terkait
7 Paracetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal, Kepala BPOM: Melebihi Ambang Batas!
800 Pelanggar Kena Tilang Setiap Hari Gara-gara Tilang Elektronik!
Mantan Pedana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak, Pesaing Politik Dituding sebagai Pelaku!
3.790 Personel Polisi untuk Demo Hari Ini, Polda Metro Siagakan!
Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Kasus Robot Trading Net89!
17 Saksi ‘Berdendang Bergoyang’ Diperiksa Polisi, Termasuk Satgas Covid dan Ahli!
Panpel dan Manajemen ‘Berdendang Bergoyang’ Terancam Pasal Berlapis!
Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!
Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1
Balai Kota Bandung Kebakaran!